Tugas Akhir

EVALUASI ANGGARAN DAN REALISASI PENJUALAN PADA KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA

Disusun oleh:
DEDY ARIEF BUDIANTO
NIM 0200220022

LAPORAN HASIL PRAKTEK KERJA NYATA
Diajukan Sebagai Salah Satu Syarat Untuk Meraih Derajat Diploma 3



PROGRAM DIPLOMA 3 AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2010
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Tidak ada satupun perusahan yang tidak ingin berkembang dan sukses. Untuk dapat berkembang dan mencapai kesuksesan suatu perusahaan memerlukan suatu cara yang tepat, sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam dunia usaha sangat penting diperkirakan hal-hal yang terjadi di masa depan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Sejalan dengan pesatnya perkembangan dunia usaha, semakin ketat pula persaingan usaha yang terjadi sehingga membuat perusahaan-perusahaan melakukan berbagai usaha dan strategi untuk mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan. Akibatnya hanya perusahaan yang benar-benar tangguh saja yang mampu bertahan.
Semakin kompleksnya masalah menyebabkan banyak kegiatan harus dilaksanakan berdasarkan perencanaan yang cermat. Anggaran merupakan suatu bentuk dari berbagai rencana yang disusun oleh perusahaan. Pada dasarnya perusahaan mengoperasikan usahanya mengarah pada upaya pencapaian keuntungan yang maksimal. Dalam kenyataannya, kondisi ini tidak mudah untuk dicapai oleh perusahaan karena banyaknya persaingan yang dihadapi di pasar.
Dalam pelaksanaanya tidak selamanya perusahaan mengalami kelancaran dalam proses penjualan produknya, perusahaan senantiasa mengalami fluktuasi terhadap volume penjualan. Semakin banyak perusahaan memproduksi produk yang sama akan berakibat menurunnya volume penjualan produk tersebut bagi perusahaan yang bersangkutan. Meningkatnya usaha suatu perusahaan diukur dengan meningkatnya penjualan dari tahun ke tahun. Hal ini dapat dilihat dalam penyusunan laporan yang dibuat oleh perusahaan setiap tahunnya. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang tepat dalam mengembangkan cara, upaya dan strategi penjualan yang pada akhirnya akan membawa perusahaan untuk semakin meningkatkan hasil produksinya dalam segi kualitas, kuantitas dan perolehan keuntungan yang maksimal. Dengan adanya perencanaan dapat digunakan sebagai dasar melakukan pengawasan terhadap kegiatan perusahaan.
Koperasi sebagai salah satu unit usaha ekonomi yang ada di Indonesia yang mempunyai tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, dan merupakan soko guru ekonomi Indonesia yang berkembang dari bawah kemudian berangsur-angsur meningkat keatas. Maka dari itu koperasi harus dikelola dengan baik sebagaimana badan usaha lainnya.
Dalam menjalankan aktivitas usahanya seperti badan usaha atau perusahaan pada umumnya koperasi juga memerlukan modal, mengeluarkan biaya untuk mendanai kegiatan usahanya, membentuk cadangan, memenuhi kewajiban pembayaran-pembayaran lainnya, dan tak lupa yang hanya terjadi pada koperasi yaitu membayar SHU pada anggota sesuai dengan besarnya jasa yang diberikan oleh anggota kepada koperasi. Pada saat menjalankan kegiatan usahanya tersebut koperasi tidak luput dari masalah yang menghimpit kemajuan usahanya. Masalah-masalah tersebut tidak hanya timbul dari dalam koperasi saja tetapi juga dari luar koperasi.
Semakin kompleksnya masalah yang dihadapi menyebabkan segala aktifitas koperasi harus dilaksanakan dengan perencanaan-perencanaan yang matang. Upaya dalam mempertahankan dan mengembangkan usaha koperasi sangat tergantung pada kemampuan manajemen dalam mengelola dan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang dimiliki koperasi. Salah satu masalah penting yang dihadapi koperasi yang juga dialami oleh badan usaha lainnya adalah masalah penjualan, karena penjualan merupakan transaksi yang penting bagi perusahaan dan pada dasarnya kemampuan yang dimiliki oleh suatu badan usaha untuk menjual produknya terbatas .
Koperasi sebaiknya tidak perlu membeli produk melebihi batas kemampuan menjual yang dimilikinya. Jumlah produk yang tersedia untuk dijual tidak boleh kurang atau lebih dari jumlah barang yang mampu di jual, jika terjadi kekurangan maka koperasi akan rugi karena konsumen dalam hal ini khususnya anggota koperasi akan kecewa produk yang dibutuhkan oleh konsumen terbatas jumlahnya. Sebaliknya jika terjadi kelebihan produk maka koperasi akan rugi disebabkan terlalu banyaknya biaya yang dikeluarkan untuk mendanai kelebihan jumlah produk tersebut, misalnya biaya penyimpanan dan macam-macam biaya lain yang harus dikeluarkan akibat sisa produk yang tidak laku dijual. Upaya yang tepat dalam menangani masalah ini adalah penyusunan perencanaan yang memadai melalui anggaran disertai dengan pengendalian yang efektif.
Anggaran merupakan salah satu cara atau upaya pertama yang harus dilakukan oleh perusahaan sebagai alat untuk menentukan tindakan yang akan dikerjakan di masa mendatang. Anggaran adalah suatu rencana tertulis tentang kegiatan operasional perusahaan yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi antara satu dengan yang lain. Anggaran banyak jenisnya tetapi untuk menyusun suatu anggaran, langkah pertama dan yang sangat menentukan adalah penyusunan anggaran penjualan.
Dengan membandingkan antara yang tertuang dalam anggaran dengan realisasinya, maka dapat diketahui apakah perusahaan akan berhasil dalam usahanya, untuk mengetahui kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang dimiliki perusahaan untuk segera diambil tindakan dan penyelesaiannya. Dapat diketahui seberapa besar kemampuan perusahaan untuk menjual produk perusahaan, sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman, tujuan, proyeksi bagi pihak manajemen dalam melaksanakan kegiatan penjualan produk perusahaan maka Laporan Praktek Kerja Nyata (PKN) ini ditulis dengan judul ‘’EVALUASI ANGGARAN DAN REALISASI PENJUALAN PADA KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KPRI) UNIVERSITAS BRAWIJAYA”
1.2. Tujuan dan Kegunaan Penulisan Laporan Hasil Praktek Kerja Nyata (PKN)
1.2.1. Tujuan Penulisan Laporan hasil Praktek Kerja Nyata (PKN)
Kegiatan Praktek Kerja Nyata dilakukan dengan tujuan sebagai berikut:
a. Untuk mengetahui proses penyusunan anggaran penjualan di Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya
b. Untuk mengetahui hambatan dalam proses penyusunan anggaran dan memberi masukan kepada koperasi tentang penyusunan anggaran yang baik.
c. Untuk mengetahui evaluasi perbandingan antara anggaran dan realisasi penjualan.
1.2.2. Kegunaan Laporan Hasil Praktek Kerja Nyata (PKN)
1) Bagi Mahasiswa
a) Untuk melatih kemampuan yang telah dimiliki dalam menerapkan dan membandingkan teori yang telah di dapat di kampus dengan kenyataan yang terjadi di lapangan.
b) Sebagai bahan memperluas pandangan dan cara berpikir terhadap teori yang diperoleh di kampus.
c) Sebagai pengalaman kerja dan pengetahuan bagi penulis dalam kehidupan bermasyarakat.
d) Untuk memenuhi syarat menyelesaikan pendidikan program Diploma III Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya
2) Bagi Program Diploma III Akuntansi
a) Sebagai bahan masukan untuk mengevaluasi sampai sejauh mana kurikulum yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan kerja di lapangan.
b) Sebagai pengenalan instansi pendidikan Universitas Brawijaya khususnya Jurusan Diploma III Akuntansi pada badan usaha yang membutuhkan tenaga kerja dari lulusan jurusan tersebut.
c) Sebagai masukan/informasi tambahan dari perusahaan sehingga dapat dijadikan pertimbangan dalam menyusun kurikulum dan program pendidikan di masa yang akan datang.
d) Dapat memperoleh informasi berbagai macam aktifitas yang dilakukan dunia perkoperasian pada umumnya dan koperasi serba usaha yang ditempati PKN pada khususnya.
e) Sebagai evaluasi keberhasilan mahasiswa dalam menerapkan ilmu yang telah diperoleh di bangku perkuliahan.
3. Bagi Perusahaan
a) Sebagai media untuk menjalin hubungan kerja sama antara perusahaan dengan lembaga pendidikan khususnya Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, terutama dalam rekruitment tenaga kerja.
b) Sebagai sarana membagi pengetahuan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya dalam bidang akuntansi.
c) Sebagai sarana untuk menunjang pelaksana kerja.
d) Sebagai sarana untuk memberikan pertimbangan dalam menentukan kriteria tenaga kerja yang dibutuhkan oleh instansi atau perusahaan yang bersangkutan, dilihat dari segi sumber daya manusia yang dihasilkan Lembaga Pendidikan Tinggi.
1.3. Metode Pengumpulan Data
1.3.1. Sumber Data
Data sekunder, merupakan semua informasi yang diperoleh dari dokumen atau catatan resmi yang dimiliki oleh instansi/lembaga pemerintah atau swasta. Pada penulisan laporan hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) ini data sekunder adalah laporan keuangan, data penjualan, selain itu juga data tentang sejarah perusahaan, struktur organisasi dan ketenagakerjaan di Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya.
1.3.2. Cara pengumpulan data
Metode yang digunakan dalam pengumpulan data terdiri dari beberapa metode yaitu:
a.Observasi (pengamatan) yaitu berdasarkan pengamatan langsung terhadap obyek penelitian.
b.Mengadakan wawancara langsung dengan pihak-pihak yang menguasai permasalahan yang dihadapi penulis.
c.Dokumentasi yaitu pengumpulan data dengan mencatat ataupun mendokumentasikan data-data yang diperlukan.
BAB II
KAJIAN PUSTAKA

2.1. Anggaran
Menurut Adisaputro dan Asri (1998:7), anggaran merupakan kata benda, yakni hasil yang diperoleh setelah menyelesaikan tugas perencanaan. Sedang penganggaran menunjukkan suatu proses, sejak dari tahap persiapan sampai pada tahap pengawasan dan evaluasi dari hasil melaksanakan rencana itu.
2.1.1. Pengertian Anggaran
Menurut Adisaputro dan Asri (1998:6) yang mengemukakan bahwa “Anggaran perusahaan adalah suatu pendekatan yang formal dan sistematis dari pada pelaksanaan tanggung jawab manajemen dalam perencanaan, koordinasi dan pengawasan”. Anggaran mempunyai beberapa karakteristik sebagai berikut:
1. Anggaran merupakan suatu rencana kegiatan kerja, karena anggaran menentukan aktifitas yang akan dilakukan di waktu yang akan datang.
2. Anggaran meliputi seluruh kegiatan operasional perusahaan yang akan dilakukan di semua bagian perusahaan.
3. Anggaran digunakan dalam jangka waktu yang akan datang, ini berarti apa yang dimuat di dalam anggaran merupakan taksiran atau peramalan tentang apa yang akan dilakukan di masa yang akan datang.
4. Anggaran dipakai sebagai alat pengkoordinasian dan pengawasan.
5. Anggaran dinyatakan dalam unit (kesatuan moneter), yaitu satuan atau unit yang dapat diterapkan pada berbagai kegiatan operasional perusahaan yang beraneka ragam.
2.1.2. Fungsi Anggaran
Pada dasarnya fungsi anggaran sama dengan fungsi manajemen. Hal ini disebabkan karena anggaran sebagai alat manajemen dalam melaksanakan fungsinya. Menurut Nafarin (2000:15) mengemukakan bahwa fungsi anggaran adalah:
1. Fungsi Perencanaan
Anggaran merupakan alat perencanaan tertulis yang membutuhkan pemikiran teliti dan akan memberikan gambaran lebih nyata atau jelas dalam unit atau uang.
2. Fungsi Pelaksanaan
Anggaran merupakan pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan, sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan secara selaras dalam mencapai tujuan (laba). Jadi anggaran penting untuk mengkoordinasikan setiap bagian kegiatan, seperti bagian pemasaran, bagian umum, bagian produksi, dan bagian keuangan.
3. Fungsi Pengawasan
Anggaran merupakan alat pengawasan, pengawasan berarti mengevaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan dengan cara:
a. Membandingkan antara anggaran dan realisasi.
b. Melakukan tindakan perbaikan apabila dipandang perlu atau terdapat penyimpangan yang merugikan.
2.1.3. Tujuan Penyusunan Anggaran.
Menurut Nafarin (2000:12) ada beberapa tujuan disusunnya anggaran antara lain:
a. Untuk digunakan sebagai landasan yuridis formal dalam memilih sumber dan penggunaan dana.
b. Untuk mengadakan pembatasan jumlah dana yang dicari dan digunakan.
c. Untuk merinci jenis sumber dana yang dicari maupun jenis penggunaan dana, sehingga dapat mempermudah pengawasan.
d. Untuk merasionalkan sumber dan penggunaan dana agar dapat mencapai hasil maksimal.
e. Untuk menyempurnakan rencana yang telah disusun, karena dengan anggaran lebih jelas dan nyata terlihat.
f. Untuk menampung dan menganalisis serta memutuskan setiap usulan yang berkaitan dengan keuangan.
2.1.4. Manfaat Anggaran
Manfaat penyusunan anggaran bagi perusahaan menurut Adisaputro dan Asri (1998:52) adalah:
a. Segala kegiatan dapat terarah pada pencapaian tujuan bersama.
b. Dapat digunakan sebagai alat menilai kelebihan dan kekurangan pegawai.
c. Dapat memotivasi pegawai.
d. Dapat menimbulkan tanggung jawab tertentu pada pegawai.
e. Menghindari pemborosan dan pembayaran yang kurang perlu.
f. Sumber daya, seperti: tenaga kerja, peralatan, dan dana dapat dimanfaatkan seefisien mungkin.
2.1.5. Kelemahan Anggaran
Di samping manfaat yang didapat, anggaran perusahaan juga mempunyai kelemahan yang perlu diketahui. Menurut Nafarin (2000:13), anggaran mempunyai beberapa kelemahan antara lain:
1. Anggaran di buat berdasarkan taksiran dan anggapan sehingga mengandung unsur ketidakpastian.
2. Menyusun anggaran yang cermat memerlukan waktu, uang, dan tenaga yang tidak sedikit, sehingga tidak semua perusahaan mampu menyusun anggaran secara lengkap dan akurat.
3. Bagi pihak yang merasa dipaksa untuk melaksanakan anggaran dapat mengakibatkan mereka menentang, sehingga anggaran tidak akan berjalan dengan efektif.
2.1.6. Jenis-jenis Anggaran
Jenis-jenis anggaran ada beberapa macam, yaitu:
1. Anggaran Penjualan
Anggaran penjualan akan menjadi dasar untuk penyusunan anggaran-anggaran lainnya.
2. Anggaran Produksi
Anggaran ini disusun dengan memperhatikan segala kegiatan produksi, yang diperlukan untuk menunjang anggaran penjualan yang telah disusun. Anggaran produksi ini terdiri dari beberapa bagian anggaran yaitu:
a. Anggaran jumlah yang harus diproduksi.
b. Anggaran bahan mentah yang terdiri dari anggaran bahan mentah (dalam unit), anggaran pembelian bahan mentah (dalam unit dan harga), anggaran biaya bahan yang habis digunakan dalam produksi (dalam harga).
c. Anggaran tenaga kerja langsung.
d. Anggaran biaya overhead pabrik yaitu anggaran semua jenis biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan produk, selain biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung.
3. Anggaran Biaya Distribusi
Anggaran ini mencakup semua biaya-biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan dalam hubungannya dengan kegiatan memasarkan produk.
4. Anggaran Biaya Umum dan Administrasi
Anggaran biaya umum adalah anggaran yang berisi semua biaya-biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk direksi dan stafnya, bagian keuangan dan administrasi.
2.1.7. Karakteristik Penyusunan Anggaran yang Baik
Anggaran pada dasarnya merupakan salah satu alat yang digunakan oleh pihak manajemen perusahaan dalam tugasnya baik itu dalam hal pengendalian maupun proses pengambilan keputusan. Jadi sifat anggaran adalah sebagai alat bantu organisasi perusahaan. Menurut Ahyari (1998:18) menyebutkan bahwa anggaran harus memenuhi beberapa kriteria agar dapat dimanfaatkan dengan maksimal, diantaranya yaitu:
1. Anggaran harus mendapat dukungan dan partisipasi dari pimpinan perusahaan.
2. Anggaran harus didukung oleh struktur organisasi yang baik.
3. Anggaran harus bersifat realistis, menunjukkan angka-angka yang dicapai oleh perusahaan.
4. Anggaran harus fleksibel artinya harus disesuaikan dengan keadaan apabila dibutuhkan.
2.1.8. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penyusunan Anggaran.
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi penyusunan anggaran, menurut Munandar faktor-faktor tersebut adalah:
1. Faktor-faktor intern, yaitu:
a. Penjualan tahun lalu.
b. Kebijaksanaan perusahaan masalah harga jual, syarat pembayaran barang yang dijual, pemilihan saluran distribusi dan sebagainya.
c. Kapasitas produksi yang dimiliki oleh perusahaan.
d. Tenaga kerja yang dimiliki oleh perusahaan.
e. Modal yang dimiliki perusahaan.
f. Fasilitas-fasilitas lain yang dimiliki perusahaan.
2. Faktor Ekstern, yaitu data informasi dan pengalaman perusahaan yang terdapat di luar perusahaan, tetapi dirasa mempunyai pengaruh terhadap kebijakan perusahaan, faktor-faktor tersebut adalah:
a) Keadaan persaingan.
b) Tingkat pertumbuhan penduduk.
c) Tingkat penghasilan masyarakat.
d) Tingkat pendidikan masyarakat.
e) Tingkat penyebaran penduduk
f) Agama, adat-istiadat dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat.
g) Kebijaksanaan pemerintah di bidang politik, ekonomi, sosial.
h) Keadaan perekonomian nasional maupun internasional, kemajuan teknologi dan sebagainya.
2.2. Anggaran Penjualan
2.2.1. Pengertian Anggaran Penjualan
Menurut Nafarin (2000:49) pengertian anggaran penjualan merupakan dasar penyusunan anggaran lainnya dan pada umumnya anggaran penjualan disusun terlebih dahulu sebelum menyusun anggaran lainnya, karena itu anggaran penjualan disebut sebagai anggaran kunci.
2.2.2. Tujuan Penyusunan Anggaran Penjualan
Menurut Welsch (Terjemahan,2000:147), tujuan penyusunan anggaran adalah sebagai berikut:
a. Mengurangi ketidakpastian mengenai pendapatan di masa yang akan datang.
b. Untuk memasukkan kebijakan dan keputusan manajemen dalam proses perencanaan.
c. Untuk memberikan informasi penting bagi pembentukan rencana laba yang menyeluruh.
d. Untuk memudahkan pengendalian manajemen atas kegiatan penjualan.
2.2.3. Kegunaan Angggaran Penjualan
Menurut Munandar (1998:49), kegunaan anggaran penjualan dapat dikelompokkan menjadi:
1. Secara Umum
a) Sebagai Pedoman Kerja
Anggaran penjualan memberikan arah serta target-target penjualan yang harus di capai oleh perusahaan di waktu yang akan datang.
b) Sebagai Alat Pengkoordinasian Kerja
Anggaran mengkoordinasikan kerja semua bagian yang terdapat dalam perusahaan dapat saling menunjang dan bekerja sama untuk menuju sasaran yang telah ditetapkan.
c) Sebagai Alat Pengawasan
Anggaran penjualan berfungsi sebagai alat untuk mengukur antara anggaran penjualan dengan realisasinya. Dengan membandingkan antara yang tertuang dalam anggaran dengan realisasinya, maka dapat diketahui apakah perusahaan akan berhasil dalam usahanya, untuk mengetahui kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang dimiliki perusahaan untuk segera diambil tindakan dan penyelesaiannya.
2. Secara Khusus
Anggaran penjualan merupakan dasar penyusunan semua anggaran yang ada dalam perusahaan, artinya bahwa anggaran penjualan merupakan anggaran yang pertama kali disusun sebelum anggaran-anggaran lainnya. Oleh karena itu penyusunan anggaran harus cermat dan teliti.
2.2.4. Jenis-Jenis Anggaran Penjualan
Menurut Munandar (1998:49) kegunaan anggaran penjualan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
a. Anggaran penjualan jangka panjang (rencana penjualan strategis).
Merupakan anggaran yang disusun secara garis besarnya saja, anggaran ini mencakup analisa yang mendalam tentang potensi yang akan terjadi di masa yang akan datang, seperti perubahan jumlah penduduk dan keadaan perekonomian.
b. Anggaran penjualan jangka pendek (rencana penjualan taktis).
Merupakan pedoman pelaksanaan kegiatan penjualan produk perusahaan pada suatu periode tertentu, yang biasanya untuk jangka waktu satu atau dua tahun kedepan dan dibagi menurut kuartal.
2.2.5. Dasar Penyusunan Anggaran Penjualan
Menurut Adisaputro dan Asri (1998:123) dalam membuat anggaran penjualan perlu dipertimbangkan beberapa faktor seperti:
1. Karakteristik pasar yang dihadapi oleh perusahaan
a. Luas pasar.
- Bersifat lokal.
- Bersifat regional.
- Bersifat nasional.
b. Keadaan persaingan.
- Bersifat monopoli.
- Bersifat persaingan bebas.
- Bersifat monopolistis.
c. Kemampuan pasar menyerap barang.
d. Keadaan/sifat konsumen, apakah konsumen merupakan:
- Konsumen akhir.
- Konsumen industri.
2. Kemampuan Finansial
- Kemampuan membiayai penelitian pasar yang dilakukan.
- Kemampuan membiayai usaha-usaha untuk mencapai target penjualan (modal kerja).
- Kemampuan membeli bahan mentah untuk dapat memenuhi target penjualan.
Penyusunan anggaran penjualan memerlukan teknik peramalan yang tepat, yang membuat estimasi kegiatan masa depan, dengan mendasarkan diri pada pengalaman-pengalaman masa lalu. Tentu saja perlu diperhatikan pula kemungkinan terjadinya perubahan-perubahan di masa yang akan datang seperti:
- Perubahan selera konsumen.
- Perubahan tingkat harga.
Kemajuan teknologi.
2.2.6. Langkah-langkah Penyusunan Anggaran Penjualan
Menurut Adisaputro dan Asri (1998:127) untuk menyusun anggaran penjualan, langkah-langkah yang perlu dilakukan meliputi:
1. Penentuan Dasar-Dasar Anggaran
a. Penentuan relevant variable yang mempengaruhi penjualan.
b. Penentuan tujuan umum dan khusus yang diinginkan.
c. Penentuan strategi pemasaran yang dipakai.
2. Penyusunan Rencana Penjualan
a. Analisis ekonomi, dengan mengadakan proyeksi terhadap aspek-aspek makro seperti moneter, kependudukan, kebijakan pemerintah dan kemajuan teknologi.
b. Melakukan peramalan dan analisis industri untuk mengetahui kemampuan masyarakat menyerap produk sejenis yang dihasilkan oleh industri.
c. Melakukan analisis prestasi penjualan yang lalu untuk mengetahui posisi pada masa lalu atau untuk mengetahui pangsa pasar yang dimiliki perusahaan pada masa lalu.
d. Analisis penentuan prestasi penjualan yang akan datang untuk mengetahui kemampuan perusahaan mencapai target penjualan di masa depan dengan memperhatikan faktor-faktor produksi seperti: bahan mentah, tenaga kerja, kapasitas produksi, dan modal.
e. Penyusunan peramalan penjualan yang dianggarkan.
f. Menghitung rugi laba yang mungkin diperlukan.
g. Mengkomunikasikan rencana penjualan yang telah disetujui pada pihak lain yang berkepentingan.
2.3. Peramalan Penjualan
Untuk menyusun anggaran penjualan, diperlukan penaksiran-penaksiran khususnya penaksiran tentang jenis produk (kualitas) yang akan di jual, dengan waktu serta tempat (daerah) penjualannya. Ramalan penjualan dalam perusahaan terutama digunakan untuk membandingkan realita kegiatan perusahaan yang didasarkan pada penjualan yang terdapat pada masa itu dengan apa yang diramalkan, di mana tentunya penjualan ini sulit untuk diramalkan dengan tepat. Dengan adanya peramalan penjualan yang disusun, manajemen perusahaan akan dapat memperoleh gambaran tentang keadaan masa yang akan datang. Dan atas dasar ramalan penjualan, produk perusahaan dapat dirumuskan kebijaksanaan yang berhubungan dengan penentuan potensi penjualan dan luas pasar yang akan dikuasai.
2.3.1. Pengertian Peramalan Penjualan
Peramalan penjualan dilakukan dengan memanfaatkan berbagai teknik peramalan, termasuk pengecekan apakah teknik yang dipergunakan dapat dipertanggungjawabkan atau tidak. Peramalan penjualan dalam hubungannya dengan anggaran penjualan berfungsi sebagai dasar utama dalam penyusunan anggaran penjualan khususnya tentang kuantitas produk yang diperkirakan akan mampu dijual, beserta harga jualnya, yang masing-masing dikaitkan dengan jenis produk yang akan dijual, dengan waktu serta daerah pemasarannya.
Peramalan penjualan dengan anggaran penjualan memang mempunyai keterkaitan, tetapi keduanya mempunyai perbedaan tujuan yang jelas. Menurut Welsch (2000:223), perbedaan tersebut adalah: ”Suatu ramalan bukan merupakan rencana melainkan suatu penaksiran terukur dari keadaan di masa yang akan datang tentang pokok tertentu yaitu pendapatan penjualan, yang berdasarkan pada satu atau lebih asumsi yang jelas. Ramalan harus dipandang sebagai salah satu masukan dalam penyusunan anggaran penjualan”. Kebalikannya, anggaran penjualan memasukkan keputusan manajemen berdasarkan ramalan, masukan lain, dan kebijaksanaan manajemen tentang hal-hal yang berkaitan seperti volume penjualan, harga jual, produksi, dan pembiayaan.
Peramalan penjualan merupakan kegiatan yang sangat penting bagi perusahaan, karena dapat mempengaruhi dan menentukan keputusan yang diambil oleh manajemen perusahaan seperti kebijakan dalam penjualan, perencanaan produksi, pembelian bahan baku, dan sebagainya.
2.3.2. Metode Peramalan Penjualan
Menurut Adisaputro dan Asri (1998:148) secara sistematis teknik-teknik atau metode-metode peramalan dikelompokkan menjadi:
1. Peramalan berdasarkan pendapat (Jugment Method)
Biasanya digunakan untuk menyusun peramalan penjualan maupun peramalan kondisi bisnis pada umumnya. Sumber pendapat-pendapat yang dipakai sebagai dasar melakukan peramalan adalah:
a. Pendapat salesman
Para salesman diminta untuk mengukur apakah ada kemajuan atau kemunduran segala hal yang berhubungan dengan tingkat penjualan pada daerah masing-masing. Kemudian mereka diminta pula untuk mengestimasi tentang tingkat penjualan daerah masing-masing di waktu mendatang.
b. Pendapat sales manajer
Perkiraan yang dikemukakan oleh para salesman perlu diperbandingkan dengan perkiraan yang dibuat oleh kepala bagian penjualan.


c. Pendapat para ahli
Kadang-kadang perkiraan yang dibuat oleh salesman dan kepala bagian penjualan sangat bertentangan satu sama lain, sehingga perusahaan menganggap perlu untuk meminta pertimbangan kepada orang yang dianggap ahli yang disebut dengan konsultan.
d. Survei konsumen.
Apabila ketiga pendapat di atas masih dirasa kurang dapat dipertanggungjawabkan, maka biasanya lalu diadakan penelitian langsung terhadap konsumen.
2. Peramalan Berdasarkan Perhitungan-Perhitungan Statistik.
Pada metode judgment mungkin masih terdapat unsur-unsur subyektivitas, sebaliknya pada metode statistik ini unsur subyektivitas ditekan sedikit mungkin. Perhitungan lebih didasarkan pada data obyektif baik yang bersifat mikro maupun makro. Menurut Nafarin (2000:24), teknik-teknik untuk melakukan penaksiran-penaksiran dalam menyusun anggaran penjualan dibedakan menjadi dua, yaitu:
1. Peramalan penjualan yang dibuat secara kualitatif, yaitu cara penaksiran yang dibuat dengan metode pendapat (judgement method). Sumber pendapat yang dipakai sebagai peramalan penjualan antara lain: pendapat manajer pemasaran, pendapat salesman, dan pendapat para ahli atau survei konsumen.
2. Peramalan penjualan yang dibuat secara kuantitatif, yaitu cara penaksiran yang dibuat dengan metode statistik atau dengan metode khusus seperti metode analisis industri, analisis lini produksi, dan analisis penggunaan akhir. Adapun metode statistik yang dapat digunakan dalam membuat peramalan penjualan yaitu:
a. Analisa Trend
Trend merupakan gerakan lamban yang berjangka panjang dan cenderung menuju ke satu arah, menaik atau menurun. Analisis trend yang dapat digunakan adalah:
1. Metode Least Square
Peramalan penjualan dengan menggunakan metode least square dapat di hitung dengan rumus:
Y = a + bX
Keterangan:
a = – b b =
2. Metode Moment
Rumus yang digunakan dalam metode moment adalah sebagai berikut:
Y = a + bX
∑ Y = na + b ∑ X
∑ XY = a ∑ Y + b ∑
b. Standar Kesalahan Forecasting (SKF)
Pada analisis trend ada dua metode yang dapat digunakan dalam peramalan penjualan yaitu trend garis lurus dan metode trend garis lengkung. Metode moment dan metode least square merupakan metode trend garis lurus. Metode garis lengkung merupakan metode kuadrat, untuk menentukan mana yang paling sesuai dari kedua metode tersebut maka dipergunakanlah standar kesalahan forecast (SKF). Nilai SKF yang terkecil akan menunjukkan bahwa forecasting yang di susun tersebut mendekati kesesuaian. Adapun rumus standar kesalahan forecasting (SKF) adalah sebagai berikut:
SKF =
Keterangan:
X = penjualan nyata.
Y = forecast penjualan.
n = banyaknya data periode yang dianalisis.
c. Analisis korelasi
Analisis korelasi dipakai untuk mengetahui hubungan sebab akibat antara beberapa variabel. Perubahan tingkat penjualan yang akan terjadi tidak hanya ditentukan oleh pola penjualan yang telah terjadi tetapi juga ditentukan oleh faktor-faktor lain:
Y’ = a + bX
Besarnya a dan b dapat dihitung dengan bantuan rumus:
b = a =
Keterangan:
Y’ = nilai trend
X = penjualan nyata
a = jumlah pasang observasi
b = koefisien regresi
n = jumlah periode data
Hubungan saling ketergantungan antara kedua variabel, yaitu X dan Y harus diuji dengan koefisisen korelasi. Bila koefisien korelasi menunjukkan angka mendekati satu, berarti pengaruh variabel bebas (X) terhadap variabel tergantung (Y) adalah besar, tak peduli apakah koefisien korelasi tersebut positif atau negatif. Kalau koefisien korelasi mendekati nol, berarti pengaruh dari variabel tersebut kecil sekali. Rumus koefisien korelasi (R) dapat dirumuskan sebagai berikut:
R =
2.3.3. Metode Analisis Data
Data yang diperoleh dalam penelitian akan dianalisis lebih lanjut guna mengetahui masalah yang timbul dalam perusahaan. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif yaitu suatu metode yang memberikan penjelasan pada data kuantitatif yang telah diolah. Adapun rumus-rumus yang digunakan menurut Hansen dan Mowen (2006:249) adalah:
1. Variansi harga jual
Variansi harga jual (sales price variance – SPV) mengukur perbedaan antara harga jual aktual per unit produk pada tahun yang dianalisis dengan harga jual standar per unit produk tahun sebelumnya. Rumus untuk menghitung variansi ini adalah:
SPV = (AP – SP) AQ
Di mana:
AP = harga aktual per unit produk pada tahun yang dianalisis.
SP = harga standar per unit produk pada tahun yang sebelumnya.
AQ = kuantitas aktual penjualan.
Apabila (AP – SP) menghasilkan angka positif berarti ada kenaikan harga sehingga keadaan ini menguntungkan bagi perusahaan sebaliknya bila menghasilkan angka negatif berarti ada penurunan harga jual, ini menunjukkan keadaan yang merugikan.
2. Variansi kuantitas penjualan
Variansi kuantitas penjualan (sales quantity variance – SQV) mengukur perbedaan antara kuantitas penjualan aktual tahun yang dianalisis dengan kuantitas penjualan standar tahun sebelumnya. Rumus untuk mengitung variansi ini adalah:
SQV = (AQ - SQ) SP
Di mana:
AQ = kuantitas penjualan aktual tahun yang dianalisis.
SQ = kuantitas penjualan standar tahun sebelumnya.
SP = harga standar per unit.
Apabila (AQ – SQ) menghasilkan angka positif menunjukkan bahwa kuantitas produk yang sesungguhnya dijual lebih besar dari pada yang direncanakan, hal ini menunjukkan keadaan yang menguntungkan atau bagian penjualan bekerja lebih baik, sebaliknya bila menghasilkan angka negatif berarti penjualan turun dan menunjukkan keadaan yang merugikan.
BAB III
GAMBARAN UMUM OBYEK PRAKTIK KERJA NYATA (PKN)

3.1. Sejarah Singkat Koperasi Pegawai Republik Indonesia ”Serba Usaha“ Universitas Brawijaya Malang
Di Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ada tiga jenis perusahaan menurut pengelolanya yaitu perusahaan milik pemerintah, perusahaan milik swasta dan koperasi. Perusahaan pemerintah berarti perusahaan ini milik pemerintah dan yang mengelolanya adalah pemerintah, perusahaan swasta berarti yang memiliki dan mengelola adalah pribadi pemilik perusahaan tersebut, dan koperasi berarti pemilik dan pengelola adalah anggota dari koperasi tersebut. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat 1, menyebutkan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”. Hal tersebut mengandung ciri positif yang dimiliki Demokrasi Ekonomi sebagai dasar pembangunan. Undang-Undang Republik Indonesia No.25 Tahun 1992 tentang perekonomian menyebutkan bahwa “Koperasi adalah Badan Usaha yang beranggotakan orang atau seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan (UU KOP RI NO.25/1992, PASAL I)”.
Berdasarkan pemikiran ingin mendirikan suatu badan usaha yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi dan berazaskan kekeluargaan serta didukung dengan kesadaran pentingnya koperasi dalam menjunjung perekonomian Indonesia dan didukung keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota (karyawan di lingkungan Universitas Brawijaya Malang pada khususnya dan masyarakat umumnya) maka pada hari senin 26 februari 1969 atas nama Pegawai Universitas Brawijaya Malang, Prof. Darji Darmodirjo S.H, Rektor Universitas Brawijaya Malang pada saat itu menetapkan di bentuknya badan koperasi yang disepakati dengan nama Koperasi Pegawai Negeri “Serba Usaha” Universitas Brawijaya Malang.
Pada awal berdirinya, koperasi menjalankan kegiatan operasionalnya hanya beranggota yang berasal dari karyawan kantor pusat saja yang berjumlah sekitar 150 orang. Pada awalnya, kegiatan usahanya hanya menyediakan bahan pokok dan kebutuhan sehari-hari pada karyawan. Tahun-tahun permulaan dalam menjalankan kegiatan, koperasi kurang menunjukkan kemajuan yang berarti, bahkan tahun 1972 koperasi mulai menunjukkan kemunduran. Dengan kemunduran tersebut pihak koperasi berusaha sekuat tenaga untuk memperbaiki, tetapi karena keterbatasan para pengurus dan staf karyawan pada saat itu koperasi tidak mampu bertahan. Akhirnya koperasi dibekukan operasinya untuk sementara.
Sekitar tahun 1975 segenap pengurus koperasi berusaha mengupayakan perbaikan dengan mengadakan reorganisasi di segala bidang, baik kepengurusan, keanggotaan maupun permodalan. Pada bulan Juni 1975, Koperasi Pegawai Negeri “Serba Usaha” Universitas Brawijaya Malang berdasarkan hasil rapat anggota menyetujui reformasi pengurus yang semula empat orang menjadi tiga belas orang yang terdiri dari seorang ketua, seorang wakil ketua, seorang sekretaris I, seorang sekretaris II, seorang bendahara, lima orang pembantu umum, dan tiga orang badan pemeriksa. Dengan adanya reformasi pengurus tersebut diharapkan Koperasi Pegawai Negeri “Serba Usaha” Universitas Brawijaya dapat lebih berkembang.
Keanggotaan diperluas tidak hanya terbatas pada karyawan Kantor Pusat saja, melainkan seluruh karyawan fakultas-fakultas yang ada di lingkungan Universitas Brawijaya. Perbaikan di sektor permodalan dilakukan dengan menambahkan jumlah simpanan pokok dan simpanan wajib. Selain itu juga diadakan penambahan unit usaha baru, yaitu Unit Simpan Pinjam (USP) dan Kredit Kendaraan dengan harapan diperoleh tambahan modal usaha. Akan tetapi, mulai tahun 1987 Kredit Kendaraan diberhentikan dengan alasan efisiensi bidang permodalan.
3.2. Lokasi dan Wilayah Kerja
Lokasi merupakan faktor strategis dan penting dalam setiap usaha. Pemilihan lokasi terkait dengan berbagai faktor diantaranya adalah pangsa pasar, hubungan dengan anggota, tersedianya tenaga kerja, tujuan koperasi, kontinuitas usaha, perluasan usaha, dan perkembangan koperasi di masa yang akan datang. Atas pertimbangan tersebut Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya memilih lokasi sebagai berikut:
Alamat : Jalan Mayjen Haryono 169
Desa : Ketawanggede
Kecamatan/Kodya : Lowokwaru/Malang
Propinsi : Jawa Timur
Untuk wilayah kerja, KPRI Universitas Brawijaya mempunyai daerah kerja di lingkungan Universitas Brawijaya yang memiliki unit-unit kerja di daerah tersebut.
3.3. Badan Hukum
Guna mendapatkan status Badan Hukum bagi koperasi maka diajukan permohonan pembentukan koperasi kepada Kepala Direktorat Jenderal Jawa Timur kemudian atas nama Direktur Jenderal Koperasi mengesahkan berdirinya Koperasi Pegawai Negeri “Serba Usaha” Universitas Brawijaya Malang dengan Badan Hukum Nomer 148/11/BH/17-69 tanggal 12 Mei 1969. Dengan disahkannya badan hukum koperasi ini, maka Koperasi Pegawai Negeri “Serba Usaha” Universitas Brawijaya telah sesuai dengan undang-undang Republik Indonesia nomer 25 tahun 1992 tentang perkoperasian pasal 9 yang memuat status badan hukum koperasi bahwa “Koperasi memperoleh status badan hukum setelah akta pendiriannya disahkan oleh pemerintah”.
Pada tanggal 20 Agustus 1996, terjadi perubahan badan hukum koperasi. Hal ini disebabkan adanya perubahan ketetapan dari pemerintah yang menyatakan bahwa istilah pegawai negeri diganti Pegawai Republik Indonesia. Dengan demikian, status hukum koperasi juga mengalami perubahan berdasarkan ketetapan Direktur Jenderal Koperasi yaitu yang semula bernomer 148/11/BH/17-69 dengan nama Koperasi Pegawai Negeri “Serba Usaha” Universitas Brawijaya Malang berubah menjadi bernomer 148A/11.BH/17–69 dengan nama Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang atau disingkat KPRI UB Malang.
3.4. Bidang Usaha
Pada awalnya kegiatan operasional Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya adalah hanya menyediakan bahan pokok dan kebutuhan sehari-hari. Sejalan dengan perkembangan dan kemajuan yang dicapai Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya maka, Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya menambah unit usahanya. Unit usaha yang ada di Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya adalah sebagai berikut:
1. Divisi Simpan Pinjam
Unit usaha simpan pinjam berdiri pada tahun 1975, yang bertujuan meningkatkan modal kerja agar dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik sekaligus menimbulkan kepercayaan kepada para anggota terhadap kegiatan usaha koperasi dan membantu anggota dalam hal pemenuhan kebutuhan dana dan kebutuhan bahan pokok yang mendadak.
Dengan meningkatkan kebutuhan pelayanan jasa simpan pinjam bagi para anggota khususnya bagi anggota golongan III ke atas yang bersedia menyalurkan dananya dalam bentuk simpanan anggota serta pemberian pinjaman yang produktif baik berupa kredit barang maupun kredit investasi (uang) terutama bagi anggota golongan I dan II, diharapkan divisi simpan pinjam Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya yang berfungsi sebagai lembaga keuangan di Universitas Brawijaya dapat menjadi sarana untuk mentransfer modal yang baik dari golongan atas (golongan III ke atas) ke golongan menengah dan bawah (golongan I dan II).
2. Divisi Perdagangan
a) Pertokoan (Toserba)
Unit ini merupakan gabungan dari beberapa sub unit, yang terdiri dari sub unit bahan pokok, sub unit sandang, sub unit pecah belah, sub unit barang mewah atau alat-alat elektronik, sub tas, sub unit kosmetik, sub unit asesoris, dan sub unit mainan anak-anak. Usaha unit pertokoan (toserba) tidak saja melayani kebutuhan sehari-hari para anggotanya, akan tetapi juga melayani kebutuhan masyarakat umum.
b) Perumahan
Unit ini memberikan pelayanan kredit perumahan yang berupa tanah kapling, rumah, sewa rumah, serta pembangunan ataupun perbaikan rumah anggota. Pelayanan kredit perumahan diberikan kepada anggota yang mempunyai tabungan proyek perumahan.
3.5. Struktur Organisasi
Kegiatan operasi Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang dikendalikan oleh orang–orang yang dipilih atau diangkat oleh anggota serta bertanggung jawab kepada anggota sehingga struktur organisasi koperasi dapat menjamin tujuan koperasi terutama pelayanan terhadap kebutuhan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang membentuk struktur organisasi dengan tujuan untuk menyediakan modal bagi tercapainya tujuan bersama, dengan harapan dapat dibina kerja sama yang baik. Dengan adanya struktur organisasi ini pembagian tugas yang tegas dan penuh tanggung jawab disertai dengan pendelegasian wewenang dan adanya batas–batas keputusan yang dapat diambil oleh setiap bagian susunan organisasi yang jelas dapat mewujudkan tercapainya tujuan usaha. Struktur organisasi Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang adalah sebagai berikut:
A) Rapat Anggota
Dalam struktur organisasi koperasi, rapat anggota koperasi merupakan lembaga tertinggi. Hal ini tercantum dalam Undang–Undang Republik Indonesia nomer 25 tahun 1992 tentang perekonomian pasal 22 ayat 1 yang berbunyi ” Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi”. Hal ini tercantum pula dalam Anggaran Dasar Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang pasal 29 ayat 1. Berdasarkan UU RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian pasal 23 maka Rapat Anggota menetapkan:
1. Anggota dasar.
2. Kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi.
3. Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian pengurus dan pengawas.
4. Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi serta pengesahan laporan keuangan.
5. Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
6. Pembagian Sisa Hasil Usaha.
7. Pengabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
Menyadari betapa pentingnya arti Rapat Anggota, maka Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan secara rutin, yang diatur dalam Anggaran Dasar Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang yang berbunyi ”Rapat Anggota diadakan sekurang–kurangnya satu sekali setahun” (Anggaran Dasar Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang pasal 33). Dalam pasal lain juga disebutkan bahwa Rapat Anggota Tahunan diadakan paling lambat tiga bulan setelah tutup tahun buku (Anggaran Dasar Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang pasal 33 ayat 1).
B) Keanggotaan
Prinsip sukarela dan terbuka merupakan pegangan dalam merekrut anggota, terutama pada nasabah atau anggota luar biasa yang berdasarkan permohonan. Namun, sistem keanggotaan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya Malang adalah otomatis, artinya setiap pegawai negeri atau calon pegawai negeri yang terdaftar menjadi pegawai Universitas Brawijaya setelah memenuhi syarat-syarat dari prosedur yang ditetapkan secara otomatis menjadi anggota koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang, yang dapat diterima menjadi anggota koperasi adalah yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Mengajukan permohonan dan dinyatakan diterima.
2. Melunasi simpanan pokok.
3. Telah menyetujui isi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta ketentuan-ketentuan yang berlaku di Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang.
Jenis anggota koperasi terdiri dari:
1. Anggota biasa, yaitu pegawai negeri dan atau calon pegawai negeri Universitas Brawijaya Malang yang mendaftar menjadi anggota.
2. Anggota luar biasa, yaitu karyawan edukatif dan administrasi Universitas Brawijaya Malang yang berstatus bukan sebagai pegawai negeri misalnya pensiunan, pegawai honorer, dan masyarakat lain yang erat hubungannya dengan Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang.
3. Anggota kehormatan yaitu anggota yang berjasa terhadap Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang yang ditetapkan oleh pengurus.
Anggota luar biasa dan anggota kehormatan mempunyai hak yang sama dengan anggota biasa, kecuali:
1. Hak untuk memilih dan dipiih sebagai pengurus dan pengawas.
2. Hak untuk meminta diadakan rapat anggota.
Keanggotaan koperasi berakhir apabila anggota tersebut:
1. Meninggal dunia.
2. Berhenti atas permintaan sendiri.
3. Diberhentikan oleh pengurus karena tidak memenuhi lagi syarat keanggotaan dan kewajibannya.
C) Dewan Penasehat
Dewan penasehat dipilih dan diangkat oleh pengurus untuk kepentingan koperasi. Mereka yang dipilih adalah orang-orang yang mempunyai pengertian dan keahlian tentang koperasi. Dewan Penasehat baik diminta maupun tidak, dapat memberikan nasihatnya.
D) Pengawas
Pengawas koperasi terdiri dari tiga orang dengan masa jabatan tiga tahun diangkat dari kalangan anggota. Syarat-syarat untuk menjadi pengawas adalah:
1. Mempunyai kejujuran dan kemampuan.
2. Mengetahui seluk-beluk koperasi dan pembukuan.
Fungsi pengawas adalah untuk mengadakan fungsi pengawasan, dan pemeriksaan terhadap tata kehidupan Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang termasuk organisasi, usaha-usaha, serta pelaksanaan kebijakan pengurus sesuai dengan amanat Rapat Anggota. Pemeriksaan terhadap tata koperasi meliputi:
1. Kesesuaian antara tujuan koperasi dengan usaha koperasi.
2. Pelaksanaan rencana anggaran dan belanja yang telah diputuskan oleh Rapat Anggota.
E) Pengurus
Pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang dipilih dari dan oleh anggota melalui forum Rapat Anggota sekurang-kurangnya tiga orang untuk masa bakti selama tiga tahun. Pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang dipilih dengan syarat-syarat sebagai berikut:
1. Mempunyai sifat kejujuran dan keterampilan kerja.
2. Mempunyai keterampilan tentang perkoperasiaan, yaitu segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi baik falsafah, ideologi, manajemen organisasi, usaha koperasi, dan pendidikan maupun pembinaan koperasi.
Fungsi pengurus adalah menentukan kebijaksanaan koperasi secara menyeluruh, di mana sebagian tugas, wewenang dan tanggung jawab (khususnya di bidang usaha) dilimpahkan kepada karyawan. Tugas-tugas Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang tercantum dalam Anggaran Dasar pasal 12 ayat 1, antara lain:
1. Memimpin organisasi dan perusahaan koperasi.
2. Melakukan segala perbuatan hukum untuk dan atas nama koperasi.
3. Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
Adapun wewenang pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang tercantum dalam Anggaran Dasar pasal 20 ayat 2, yaitu:
1. Menyelenggarakan Rapat Anggota.
2. Mengajukan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
3. Mengelola koperasi dan usahanya.
4. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pengurus.
5. Memelihara daftar buku anggota dan pengurus.
6. Mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
7. Memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang.
8. Melakukan tindakan dan upaya bagi kepentingan dan manfaat koperasi sesuai dengan tanggung jawabnya serta keputusan Rapat Anggota.
9. Mengangkat dan memberhentikan pengelola dan karyawan koperasi.
10. Mengangkat dan memberhentikan penasehat
Pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya berjumlah lima orang terdiri dari:
1. Seorang Ketua, dengan tugasnya sebagai berikut:
a) Tugas dan tanggung jawab dari seorang ketua adalah bersama-sama pengurus yang lain bertanggung jawab atas pelaksanaan umum yang telah di tetapkan oleh rapat anggota dan melaporkan hal tersebut satu tahun sekali di depan forum anggota.
b) Memimpin mengorganisasi, dan mengawasi pelaksanaan kebijaksanaan operasional.
c) Memimpin mengorganisasi, dan mengawasi pelaksanaan semua tugas para pengurus, manajer serta karyawan Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang.
d) Mewakili Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang di dalam dan di luar pengadilan serta menetapkan hubungan dengan instansi-instansi terkait lainnya.
2. Seorang Wakil Ketua, dengan tugasnya sebagai berikut:
a) Mewakili ketua pada saat ketua berhalangan dalam menjalankan tugasnya.
b) Membantu ketua dalam mengkoordinasi serta mengawasi pelaksanaan tugas pengurus, manajer serta karyawan, Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang.
c) Membantu ketua dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan usaha Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang.
3. Seorang Sekretaris, dengan tugasnya sebagai berikut:
a) Menyelenggarakan berbagai macam fungsi-fungsi kesekretariatan organisasi.
b) Membuat rancangan keputusan di bidang organisasi dan personalia.
c) Membantu ketua dalam pengawasan pelaksanaan tugas manajer dan para karyawan dalam rangka pengembangan kegiatan usaha Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang.
4. Seorang Wakil Sekretaris, dengan tugasnya sebagai berikut:
a) Mewakili sekretaris pada saat sekretaris berhalangan dalam menjalankan tugasnya.
b) Membantu ketua dalam pelaksanaan tugas-tugas manajer dan para karyawan Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang.
c) Membantu sekretaris dalam menjalankan fungsi-fungsi kesekretariatan.
5. Seorang Bendahara, dengan tugasnya sebagai berikut:
a) Membantu ketua dalam menyelenggarakan pengawasan di bidang administrasi keuangan.
b) Berdasarkan laporan manajer, menyusun perkembangan usaha secara periodik, menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang.
c) Membantu ketua dalam pengadaan sarana dan pelaksanaan pencatatan barang-barang inventaris kantor.
d) Membantu ketua dalam pelaksanaan pengaturan penggunaan keuangan Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang.
F) Manajer
Manajer diangkat dan diberhentikan oleh pengurus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Manajer melaksanakan kebijakan di bidang usaha yang telah ditetapkan oleh pengurus dan hasil pelaksanaan di bidang usaha tersebut dilaporkan pada pengurus. Bidang-bidang manajer meliputi:
1. Bidang Kepengawaian
a. Mengajukan usul penambahan atau pengangkatan pegawai serta promosi karyawan kepada pengurus juga mengenai pemberhentian dan penurunan pangkat dengan pertimbangan tertentu.
b. Melakukan pembinaan dan pengawasan langsung para karyawan dalam rangka penciptaan suasana yang tertib dan motivasi serta semangat kerja yang tinggi.
c. Membimbing dan mengembangkan karyawan agar memperoleh ketrampilan dan pengetahuan tambahan.
2. Bidang Perencanaan
a. Mengkoordinir penyusunan rencana kerja dan anggaran tiap masing-masing divisi yang ada di bawahnya dan mengusulkannya kepada pengurus.
b. Mengikuti rapat pembahasan rencana kerja dan anggaran Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang secara keseluruhan dengan pengurus.
c. Membantu pengurus menyelesaikan naskah rencana kerja dan anggaran Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang agar siap disajikan dalam rapat anggota dan menyelesaikan rencana kerja serta anggaran Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang di muka rapat anggota bila diminta pengurus.
3. Bidang Pelaksanaan Usaha
a. Melaksanakan tugas-tugas di bidang usaha dengan rencana kerja dan anggaran yang telah disetujui oleh rapat anggota.
b. Melaksanakan tugas-tugas yang telah didelegasikan oleh pengurus kepada manajer.
4. Bidang Administrasi, Keuangan dan Bank.
a. Menyelenggarakan administrasi keuangan dan bank yang tertib dan teratur sesuai dengan petunjuk pengurus.
b. Menandatangani surat-surat berharga dengan pihak bank dengan persetujuan pengurus.
c. Mengesahkan pengeluaran sejumlah uang yang dianggap cukup besar dan ditentukan oleh rapat anggota dengan persetujuan pengurus dan rapat anggota.
d. Mengambil langkah pengamanan terhadap semua uang dan barang yang menjadi tanggung jawabnya. Membuat laporan keuangan secara periodik kepada pengurus.
5. Bidang Pengawasan dan Pelaporan
a. Melakukan pengawasan internal terhadap pekerjaan karyawan secara rutin.
b. Melakukan evaluasi pelaksanaan rencana kerja dan anggaran paling tidak tiga bulan sekali dan menyerahkannya kepada pengurus.
c. Melaporkan hal-hal yang sangat penting dan memberi keterangan kepada pengurus sepanjang menyangkut bidang usaha koperasi.
F.1. Manajer Divisi Simpan Pinjam
Manajer ini melakukan dan mengambil kebijakan dalam bidang simpan pinjam. Tugas dari manajer simpan pinjam adalah:
1. Mengkoordinasi kegiatan koperasi pada unit usaha penyimpanan dan peminjaman.
2. Bertanggung jawab terhadap kegiatan administrasi, keuangan, dan bank pada divisi simpan pinjam.
3. Bertanggung jawab terhadap penyusunan rencana kerja dan anggaran divisi simpan pinjam.
4. Melaksanakan pengawasan dan pelaporan pada divisi simpan pinjam.
5. Melaporkan pelaksanaan tugas yang menjadi wewenang dan tanggung jawab divisi simpan pinjam pada waktu yang ditentukan.
F.2. Manajer Divisi Perdagangan dan Jasa
Manajer ini melakukan dan mengambil kebijakan dalam bidang perdagangan dan jasa. Tugas dari manajer perdagangan dan jasa adalah:
1. Mengkoordinir kegiatan koperasi pada unit usaha toserba, tanah dan perumahan.
2. Bertanggung jawab terhadap kegiatan administrasi, keuangan dan bank pada divisi perdagangan dan jasa.
3. Bertanggung jawab terhadap penyusunan rencana kerja dan anggaran divisi perdagangan dan jasa.
4. Melaksanakan pengawasan dan pelaporan pada divisi perdagangan dan jasa.
5. Melaporkan pelaksanaan tugas yang menjadi wewenang dan tanggung jawab divisi perdagangan dan jasa secara berkala pada waktu yang telah ditentukan.
Divisi perdagangan dan jasa terdiri dari beberapa unit divisi yaitu:
1. Kepala Unit Toserba
F.3. Kepala Administrasi Umum
Kepala administrasi umum melakukan tugas sebagai pengelola kegiatan Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang dalam bidang keuangan, personalia, dan sekretaris berdasarkan wewenang dan tanggung jawab yang dilimpahkan kepadanya.
3.6. Permodalan
Permodalan koperasi terdiri dari modal sendiri (modal intern) dan modal pinjaman (modal ekstern).
1. Modal sendiri (modal intern) merupakan modal yang berasal dari dalam koperasi itu sendiri yang terdiri dari:
a. Simpanan Pokok
Simpanan pokok merupakan simpanan yang wajib dibayarkan oleh setiap anggota pada saat mendaftarkan diri menjadi anggota koperasi. Besarnya simpanan pokok anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia “Serba Usaha” Universitas Brawijaya adalah Rp. 25.000,00
b. Simpanan Wajib
Simpanan Wajib yaitu simpanan yang wajib dibayar anggota koperasi setiap bulan yang besarnya sesuai dengan golongan karyawan, antara lain:
1) Golongan Honorer : Rp. 2.000,00
2) Golongan I : Rp. 3.000,00
3) Golongan II : Rp. 5.000,00
4) Golongan III : Rp. 7.000,00
5) Golongan IV : Rp. 10.000,00
c. Simpanan Sukarela
Simpanan Sukarela yaitu simpanan yang dibayar oleh anggota atas kehendak sendiri dan dapat diambil sewaktu-waktu.
2. Modal Pinjaman (ekstern), Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang berusaha mendapatkan modal dari pihak lain, yaitu melalui:
a. Pinjaman bank
b. Lembaga keuangan bukan bank
c. Pihak ketiga (perusahaan)
3.7. Volume Usaha
Volume usaha adalah tingkat hasil yang dicapai koperasi dalam usaha melakukan kegiatan usaha selama jangka waktu tertentu. Volume usaha Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang ditunjukkan oleh kemampuan unit-unit usahanya untuk memenuhi kebutuhan anggota dan masyarakat sekitarnya, dan dapat diukur dari tiap-tiap unit usaha.
Tabel 1.
Perkembangan Volume Usaha KPRI UB
Tahun 2007-2009 (dalam Rupiah)
No
Tahun
Nilai Penjualan
1
2007
7.488.312.306
2
2008
7.455.577.327
3
2009
6.395.497.977
Sumber: Laporan Tahunan 2009 KPRI UB
3.8. Sisa Hasil Usaha
Sisa hasil usaha adalah pendapatan hasil usaha dan pendapatan lainnya yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi dengan penyusutan lain yang diperoleh koperasi dalam satu tahun buku, dikurangi dengan penyusutan dan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam tahun buku yang bersangkutan. Sisa hasil usaha yang dibagikan kepada anggota didasarkan atas partisipasi anggota terhadap koperasi, semakin banyak partisipasi anggota pada koperasi maka semakin banyak pula sisa hasil usaha yang diterima anggota sehingga anggota aktif akan memperoleh sisa hasil usaha yang lebih besar dibandingkan anggota pasif. Bagian sisa hasil usaha diperoleh dari usaha yang bersangkutan, diselenggarakan untuk anggota koperasi dan dipergunakan untuk:




Tabel 2
Dana Pembagian SHU KPRI UB
No
Dana pembagian SHU
Prosentase
1
Dana Cadangan Koperasi
30%
2
Dana Anggota
55%
3
Dana Pengurus
5%
4
Dana Karyawan
5%
5
Dana Pendidikan
2.5%
6
Dana Sosial
2.5%
Sumber: Laporan Tahunan 2009 KPRI UB
1. Sebesar 30% untuk dana cadangan koperasi yaitu kekayaan koperasi yang tidak boleh dibagikan oleh anggota dan digunakan untuk pengembanggan usaha dan bilamana diperlukan untuk menutupi kerugian sesuai dengan keputusan rapat anggota.
2. Alokasi 55% untuk anggota menurut transaksi usaha dan partisipasi modal masing-masing: 50% atas jasa simpanan dan 50% atas jasa usaha
3. Dana untuk pengurus sebesar 5%, untuk kesejahteraan karyawan 5%, untuk dana pendidikan 2,5% dan untuk dana sosial 2,5%.




BAB IV
HASIL KEGIATAN SELAMA PRAKTIK KERJA NYATA (PKN) DAN EVALUASI

4.1. Kegiatan selama Praktik Kerja Nyata (PKN)
4.1.1. Tempat Praktik Kerja Nyata (PKN)
Kegiatan Praktik Kerja Nyata (PKN) dilaksanakan di Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya yang terletak di Jl. MT. Haryono 169 Malang.
4.1.2. Waktu Pelaksanaan Praktik Kerja Nyata (PKN)
Kegiatan Praktik Kerja Nyata (PKN) dilaksanakan selama 25 hari kerja mulai 1 Maret sampai dengan 31 maret 2010 dengan jadwal sebagai berikut:
1. Senin-Kamis Jam Kerja : 08.00-14.00
Jam Istirahat : 12.00-13.00
2. Jum’at Jam Kerja : 08.00-14.00
Jam Istirahat : 12.00-13.00
3. Sabtu Jam Kerja : 08.00-14.00
Jam Istirahat : 12.00-13.00



4.1.3. Aktifitas Selama Praktik Kerja Nyata (PKN)
Selama kegiatan Praktik Kerja Nyata (PKN) penulis ditempatkan di bagian penjualan. Hasil Praktek Kerja Nyata (PKN) di bagian penjualan adalah memperoleh informasi tentang daerah pemasaran, saluran distribusi, kebijakan penjualan serta laporan realisasi penjualan produk yang dijual oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya selama 1 tahun terakhir, mengetahui bagaimana bentuk dari anggaran penjualan dan proses penyusunan anggaran penjualan. Tetapi penulis juga kadang ditempatkan di bagian simpan pinjam dan administrasi. Di bagian simpan pinjam adalah mendapatkan data prosedur pemberian kredit kepada anggota dan proses penjualan kredit kepada anggota. Di bagian administrasi adalah mengetahui secara langsung bagaimana bentuk dari anggaran penjualan yang disusun oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas (KPRI) Brawijaya, data tentang jumlah karyawan, tingkat pendidikan karyawan, jam kerja karyawan, struktur organisasi dan sejarah berdirinya Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya.
4.2. Kegiatan Pemasaran
4.2.1. Daerah Pemasaran
Kegiatan pemasaran memegang peranan penting di dalam merealisasikan tujuan perusahaan, karena dengan meluasnya daerah pemasaran akan membawa kemungkinan berkembangnya suatu perusahaan. Tujuan dari koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Daerah pemasaran Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya adalah anggota, karyawan, mahasiswa dan masyarakat sekitar yang berada di lingkungan Universitas Brawijaya.
4.2.2. Saluran Distribusi
Ada dua sistem distribusi yang digunakan oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya, yaitu sistem distribusi dalam mendapatkan barang dagangan dari supplier, dan sistem distribusi dalam menyalurkan barang dagangan ke konsumen. Dalam mendapatkan barang dagangan, Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya menggunakan sistem distribusi langsung, yaitu menyalurkan barang dagangan secara langsung kepada konsumen akhir.
4.2.3. Promosi Penjualan
Promosi penjualan merupakan suatu usaha untuk mempengaruhi sikap konsumen dengan tujuan meningkatkan pangsa pasar nya. Untuk meningkatkan volume penjualan, dahulu Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya melakukan promosi melalui media elektronik, tetapi sekarang promosi hanya dilakukan melalui mulut ke mulut, media cetak (kalender) dan mimbar brawijaya.
4.2.4. Kebijaksanaan Penjualan
Dalam penjualan produk yang dilakukan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya kepada konsumennya digunakan cara penjualan tunai dan penjualan kredit. Penjualan kredit hanya khusus untuk anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya terutama untuk produk-produk elektronik.
4.2.5. Pesaing Perusahaan
Kawasan Universitas Brawijaya merupakan kawasan yang strategis untuk melakukan usaha perdangan khususnya perdagangan kebutuhan sehari-hari, sehingga banyak bermunculan toserba atau swalayan yang juga menawarkan produk-produk sejenis yang juga ditawarkan oleh Pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya berjumlah lima orang terdiri dari:
1. Seorang Ketua, dengan tugasnya sebagai berikut:
a) Tugas dan tanggung jawab dari seorang ketua adalah bersama-sama pengurus yang lain bertanggung jawab atas pelaksanaan umum yang telah di tetapkan oleh rapat anggota dan melaporkan hal tersebut satu tahun sekali di depan forum anggota.
b) Memimpin, mengkoordinasi, dan mengawasi pelaksanaan semua tugas kebijaksanaan operasional.
c) Memimpin, mengkoordinasi, dan mengawasi pelaksanaan semua tugas para pengurus, manajer serta karyawan Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang.
d) Mewakili Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang di dalam dan di luar pengadilan serta menetapkan hubungan dengan instansi-instansi terkait lainnya.


2. Seorang Wakil Ketua
a) Mewakili ketua pada saat ketua berhalangan dalam menjalankan tugasnya.
b) Membantu ketua dalam mengkoordinasi serta mengawasi pelaksanaan tugas pengurus, manajer serta karyawan, Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang.
c) Membantu ketua dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan usaha Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang.
3. Seorang Sekretaris, dengan tugasnya sebagai berikut:
a) Menyelenggarakan berbagai macam fungsi-fungsi kesekretariatan organisasi.
b) Membuat rancangan keputusan di bidang organisasi dan personalia.
c) Membantu ketua dalam pengawasan pelaksanaan tugas manajer dan para karyawan dalam rangka pengembangan kegiatan usaha Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang.
4. Seorang Wakil Sekretaris, dengan tugasnya sebagai berikut:
a) Mewakili sekretaris pada saat sekretaris berhalangan dalam menjalankan tugasnya.
b) Membantu ketua dalam pelaksanaan tugas-tugas manajer dan para karyawan Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang.
c) Membantu sekretaris dalam menjalankan fungsi-fungsi kesekretariatan.
5. Seorang Bendahara, dengan tugasnya sebagai berikut :
a) Membantu ketua dalam menyelenggarakan pengawasan di bidang administrasi keuangan.
b) Berdasarkan laporan manajer, menyusun perkembangan usaha secara periodik, menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Brawijaya Malang.
c) Membantu ketua dalam pengadaan sarana dan pelaksanaan pencatatan barang-barang inventaris kantor.
d) Membantu ketua dalam pelaksanaan pengaturan penggunaan keuangan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya. Sedangkan pesaing di bidang simpan pinjam yang lainnya adalah Bank dan Lembaga Keuangan yang ada di lingkungan Universitas Brawijaya dengan menawarkan produknya secara langsung.
4.2.6. Kegiatan Penjualan
Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya melakukan penjualannya secara tunai dan kredit. Kegiatan penjualan ini dibagi menjadi dua cara tidak terlepas dari tujuan dasar koperasi yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat sekitar. Karena penjualan pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya dibagi menjadi dua cara, maka untuk pelaksanaan kegiatan penjualan tunai ditujukan bagi semua konsumen yang berbelanja di Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya. Tetapi untuk penjualan kredit hanya ditujukan untuk konsumen yang telah menjadi anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya dengan memenuhi syarat-syarat tertentu. Kegiatan penjualan yang dilakukan oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya supaya dapat tersebar ke berbagai tingkat konsumen, seharusnya menggunakan strategi promosi yang gencar dan memberi diskon bagi produk-produk tertentu bagi konsumen umum tetapi yang dilakukan sekarang hanya yang telah menjadi anggota.
4.3. Evaluasi Kegiatan Penyusunan Anggaran Penjualan
Sebelum menyusun anggaran penjualan sebaiknya menggunakan peramalan penjualan yang tepat. Adapun yang dimaksud peramalan penjualan adalah perkiraan atas penjualan produk perusahaan baik dalam jumlah unit maupun dalam nilai uang untuk periode tertentu di masa mendatang. Dalam menyusun anggaran penjualan ataupun anggaran-anggaran lainnya, Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya membentuk tim penyusun anggaran. Anggota tim penyusun anggaran adalah orang-orang yang berasal dari fungsi-fungsi yang terdapat dalam perusahaan. Tim penyususn anggaran penjualan pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya adalah sebagai berikut:
1. Manajemen
Manajemen terdiri dari Manajemen Tingkat Atas yang terdiri dari Manajer, Wakil Manajer dan Manajemen Tingkat Menengah yang terdiri dari Kepala Divisi dan Kepala Unit. Tugas dari Manajer tingkat menengah yaitu mempersiapkan data yang diperlukan untuk penyusunan anggaran penjualan, sedangkan manajemen tingkat atas tugasnya adalah membuat ramalan penjualan untuk dijadikan sebagai dasar penyusunan anggaran penjualan yang kemudian diajukan kepada pengurus dan pengawas untuk dievaluasi lebih lanjut.
2. Pengurus dan Pengawas
Pengurus dan pengawas bertugas mengevaluasi anggaran penjualan yang telah dibuat oleh pihak manajemen berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi penjualan, jika disetujui oleh pengurus akan diajukan sebagai usulan rencana penjualan yang tertuang dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya yang merupakan bagian dari Rencana Kerja untuk diajukan dalam Rapat Anggota.
3. Anggota melalui Rapat Anggota
Anggota mengesahkan usulan anggaran yang diajukan oleh pengurus dalam bentuk Rencana Kerja yang mencakup anggaran penjualan. Anggaran penjualan pada KPRI Universitas Brawijaya disusun oleh pihak manajemen. Kegiatan penyusunan anggaran penjualan diawali dengan mengadakan peramalan penjualan yang akan dibuat menjadi rencana penjualan. Peramalan penjualan dibuat berdasarkan realisasi penjualan pada masa lalu dan estimasi pihak manajemen KPRI Universitas Brawijaya dengan menggunakan metode kuantitatif. Sebagai data pendukung, berikut ini akan disajikan anggaran penjualan dan realisasi penjualan KPRI Universitas Brawijaya tahun 2009.

4.4. Batasan Scope Pengamatan
Data penjualan yang digunakan adalah bahan pokok saja dengan alasan:
1. Bahan pokok dibutuhkan oleh anggota koperasi dan masyarakat sekitar KPRI Universitas Brawijaya.
2. Nilai transaksi bahan pokok besar.
3. Tingkat perputaran penjualan bahan pokok tinggi.
4. Data yang dievaluasi adalah sepuluh bahan pokok dengan nilai transaksi tertinggi selama tahun 2009.



TABEL 4.1

KPRI UB
LAPORAN ANGGARAN DAN PENJUALAN 10 BAHAN POKOK
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PER 31 DESEMBER 2009



KODE BARANG
NAMA
BARANG
ANGGARAN 2009
TOTAL ANGGARAN (Rp)
REALISASI 2009
TOTAL REALISASI (Rp)


JUMLAH (unit)
HARGA (Rp)

JUMLAH
(unit)
HARGA(Rp)

10.1502
TELOR AYAM BURAS 1/2 KG
1.593
6.300
10.035.900
1.770
5.800
10.266.000
10.3201
GULA PASIR LOKAL 1KG KODE 11.320101
3.760
8.000
30.080.000
4.178
7.300
30.499.400
11.3101
BERAS MENTARI 25 KG
246
150.500
37.023.000
273
140.200
38.274.600
11.3102
BERAS PIALA DUNIA 10 KG
321
63.400
20.351.400
357
64.200
22.919.400
11.3102
BERAS PIALA DUNIA 5 KG
465
33.800
15.717.000
517
32.400
16.750.800
11.3104
BERAS ROJOLELE KOKO 5 KG
685
32.000
21.920.000
761
31.600
24.047.600
11.3201
GULA PASIR LOKAL 1 KG
6.622
10.200
67.544.400
7.358
9.200
67.693.600
16
GULAKU PREMIUM PUTIH 1 KG GUP04
2.033
10.300
20.939.900
2.259
9.500
21.460.500
2258
DJISAMSU KRETEK DSS-12
2.976
8.400
24.998.400
3.307
8.700
28.770.900
2267
SAMPOERNA MILD MERAH/THEMATIC MLD-16
1.748
9.100
15.906.800
1.942
9.300
18.060.600
TOTAL
264.516.800
 
278.743.400








TABEL 4.2
KPRI UB
LAPORAN ANGGARAN DAN REALISASI PENJUALAN
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PER 31 DESEMBER 2009

KODE BARANG
NAMA
BARANG
ANGGARAN 2009
Pencapaian (%)


Anggaran (Rp)
Realisasi (Rp)

10.1502
TELOR AYAM BURAS 1/2 KG
10.035.900
10.266.000
102,29
10.3201
GULA PASIR LOKAL 1KG
30.080.000
30.499.400
101,39
11.3101
BERAS MENTARI 25 KG
37.023.000
38.274.600
103,38
11.3102
BERAS PIALA DUNIA 10 KG
20.351.400
22.919.400
112,62
11.3102
BERAS PIALA DUNIA 5 KG
15.717.000
16.750.800
106,58
11.3104
BERAS ROJOLELE KOKO 5 KG
21.920.000
24.047.600
109,71
11.3201
GULA PASIR LOKAL 1 KG
67.544.400
67.693.600
100,22
16
GULAKU PREMIUM PUTIH 1 KG GUP04
20.939.900
21.460.500
102,49
2258
DJISAMSU KRETEK DSS-12
24.998.400
28.770.900
115,09
2267
SAMPOERNA MILD MERAH/THEMATIC MLD-16
15.906.800
18.060.600
113,54
 TOTAL
264.516.800
278.743.400
105,58

Analis Varian Bahan Pokok adalah sebagai berikut:
1.Telur ayam buras ½ Kg terdapat selisih yang menguntungkan sebesar Rp.230,100,- hal ini disebabkan karena ada selisih yang menguntungkan dari jumlah kuantitas sebesar 177 unit yaitu jumlah kuantitas yang dianggarkan sebesar 1.593 unit naik menjadi 1.770 unit yang berhasil terealisasi tetapi ada penurunan harga sebesar Rp. 500,- yang berasal dari harga rata-rata yang dianggarkan selama tahun 2009 sebesar Rp.6.300 turun menjadi Rp.5.800,-. Sehingga jumlah penjualan yang dianggarkan selama tahun 2009 adalah = 1.593 unit x Rp.6.300,- yaitu sebesar Rp.10.035.900,-. Sedangkan penjualan yang terealisasi selama tahun 2009 adalah = 1.770 unit x Rp.5.800,- sebesar Rp.10.266.000,-.
2. Gula pasir lokal 1 Kg terdapat selisih yang menguntungkan sebesar Rp.419.400,- perbedaan ini karena adanya selisih yang menguntungkan sebesar 418 unit, dari jumlah kuantitas yang dianggarkan sebesar 3.760 unit naik menjadi 4.178 unit yang terealisasi selama tahun 2009, akan tetapi terjadi penurunan harga rata-rata sebesar Rp.700,- yaitu berasal dari harga rata-rata yang dianggarkan Rp. 8.000,- turun hanya menjadi Rp. 7.300 dari harga rata-rata yang berhasil direalisasi selama tahun 2009. Maka penjualan yang dianggarkan yaitu 3760 unit x Rp. 8.000,- sebesar Rp.30.080.000,-.. Sedangkan realisasi penjualan yang terealisasi selama tahun 2009 = 4.178 unit x Rp.7.300,- dengan jumlah penjualan sebesar Rp.30.499.400,-.
3. Beras mentari 25 Kg terdapat selisih yang menguntungkan sebesar Rp.1.251.600,- perbedaan ini disebabkan karena adanya selisih yang menguntungkan dari jumlah kuantitas yang dianggarkan sebesar 27 unit dari 246 jumlah kuantitas unit yang dianggarkan naik menjadi 273 jumlah kuantitas unit yang terealisasi sedangkan dari segi harga ada selisih yang tidak menguntungkan sebesar Rp.10.300,- yang berasal dari harga rata-rata yang dianggarkan sebesar Rp.150.500,- turun menjadi Rp.140.200 dari harga rata-rata yang berhasil direalisasi selama tahun 2009. Maka total penjualan yang dianggarkan pada tahun 2009 = 246 unit x Rp. 150.500,- sebesar Rp.37.023.000,- dan total penjualan yang berhasil direalisasi = 273 unit x Rp.140.200,- sebesar Rp. 38.274.600,-.
4. Beras piala dunia 10 Kg terdapat selisih yang menguntungkan sebesar Rp.2.568.000,- perbedaan ini karena ada selisih yang menguntungkan dari jumlah kuantitas sebesar 36 unit dari yang dianggarkan sebesar 321 unit naik menjadi 357 unit demikian juga ada selisih yang menguntungkan dari segi harga rata-rata yang dianggarkan sebesar Rp.63.400,- naik menjadi Rp.64.200,- yang berhasil terealisasi, ada kenaikan harga sebesar Rp.800,-. Sehingga total penjualan yang dianggarkan = 321 unit x Rp.63.400,- sebesar Rp.20.351.400,- dan total penjualan yang terealisasi = 357 unit x Rp. 64.200,- yaitu Rp.22.919.400,-.
5. Beras piala dunia 5 Kg terdapat selisih yang menguntungkan yaitu sebesar Rp.1.033.800,- hal ini disebabkan karena ada selisih menguntungkan dari jumlah kuantitas barang yang terjual dari 465 unit yang dianggarkan naik menjadi 517 unit mengalami kenaikan sebesar 52 unit tetapi ada selisih yang tidak menguntungkan dari segi harga yang dianggarkan dari Rp.33.800,- turun menjadi Rp.32.400 yang berhasil direalisasi selama tahun 2009 mengalami penurunan harga sebesar Rp.1.400,-. Total penjualan yang dianggarkan adalah 465 unit x Rp. 33.800,- sebesar Rp. 15.717.000,- sedangkan total penjualan yang berhasil direalisasi selama tahun 2009 dari beras piala dunia 5 Kg yaitu 517 unit x Rp.32.400,- sebesar Rp.16.750.800,-.
6. Beras Rojolele koko 5 Kg terdapat selisih yang menguntungkan yaitu sebesar Rp.2.127.600,- selisih yang menguntungkan ini karena ada kenaikan sebesar 76 unit dari yang dianggarkan 685 unit naik menjadi 761 unit yang berhasil direalisasi, tetapi ada penurunan sebesar Rp.400,- dari harga rata-rata yang dianggarkan sebesar Rp.32.000,- turun menjadi Rp.31.600,- dari harga rata-rata yang berhasil direalisasi selama tahun 2009. Total penjualan beras rojolele koko 5 Kg yang dianggarkan = 685 unit x Rp. 32.000,- sebesar Rp.21.920.000,- dan total realisasi penjualan = 761 unit x Rp. 31.600,- yaitu Rp.24.047.600,-.
7. Gula pasir lokal 1 Kg ada selisih yang menguntungkan sebesar Rp.149.200,- hal ini terjadi karena adanya peningkatan jumlah kuantitas sebesar 736 unit, dari yang dianggarkan sebesar 6.622 unit naik menjadi 7.358 unit yang berhasil direalisasi selama tahun 2009 tetapi ada penurunan harga sebesar Rp.1.000,- yaitu harga rata-rata yang dianggarkan Rp.10.200,- turun menjadi Rp.9.200,- dari harga rata-rata yang berhasil direalisasi selama tahun 2009. Sehingga total penjualan yang dianggarkan selama tahun 2009 adalah = 6.622 unit x Rp.10.200,- sebesar Rp.67.544.400,- dan total penjualan yang terealisasi = 7.358 unit x Rp.9.200 sebesar Rp.67.693.600,-.
8. Gulaku premium putih 1 Kg terdapat selisih yang menguntungkan yaitu sebesar Rp.520.600,- ini karena ada peningkatan jumlah kuantitas penjualan sebesar 226 unit yaitu jumlah kuantitas penjualan yang dianggarkan sebesar 2.033 unit naik menjadi 2.259 unit yang terealisasi tetapi ada penurunan harga rata-rata sebesar Rp.800,- dari harga rata-rata yang dianggarkan pada tahun 2009 sebesar Rp.10.300,- turun menjadi Rp.9.500,- dari harga rata-rata yang berhasil direalisasi selama tahun 2009. Sehingga total penjualan yang dianggarkan = 2033 unit x Rp.10.300,- sebesar Rp.20.939.900,- dan total penjualan yang terealisasi = 2.259 unit x Rp.9.500,- yaitu sebesar Rp.21.460.500,-.
9. Djisamsu kretek ada selisih yang menguntungkan sebesar Rp.3.772.500,- hal ini disebabkan karena selisih yang menguntungkan terjadi pada jumlah kuantitas yaitu naik menjadi sebesar 331 unit yang berasal dari jumlah kuantitas yang dianggarkan 2.976 unit naik menjadi 3.307 unit yang berhasil direalisasi demikian juga ada selisih yang menguntungkan dari harga rata-rata sebesar Rp.300,- dari harga rata-rata yang dianggarkan sebesar Rp.8.400,- naik menjadi Rp.8.700,- dari harga rata-rata yang berhasil direalisasi selama tahun 2009. Maka total penjualan djisamsu kretek yang dianggarkan selama tahun 2009 adalah = 2.976 unit x Rp.8.400,- sebesar Rp.24.998.400,- dan total penjualan yang terealisasi = 3.307 unit x Rp.8.700,- sebesar Rp.28.770.900,-.
10. Sampoerna mild merah/thematic mld-16 ada selisih yang menguntungkan sebesar Rp.2.153.800,- selisih yang menguntungkan ini karena ada peningkatan jumlah kuantitas sebesar 194 unit yaitu dari 1.748 unit yang dianggarkan naik menjadi 1.942 unit yang berhasil terealisasi demikian juga terjadi kenaikan harga sebesar Rp.200,- dari harga rata-rata yang dianggarkan Rp.9.100 naik menjadi Rp.9.300,- dari harga rata-rata yang berhasil terealisasi selama tahun 2009, maka total penjualan yang dianggarkan = 1.748 unit x Rp.9.100 sebesar Rp.15.906.800,- dan total penjualan yang terealisasi selama tahun 2009 adalah = 1.942 unit x Rp.9.300,- sebesar Rp.18.060.600,-.
Dari evaluasi anggaran dan realisasi penjualan diatas, KPRI UB sudah menyusun anggaran penjualan selama tahun 2009 ternyata KPRI UB berhasil menunjukkan kinerja yang bagus, karena KPRI UB telah berhasil melampaui anggaran yang telah direncanakan selama tahun 2009. Hal ini bisa ditunjukkan dengan secara keseluruhan penjualan sepuluh bahan pokok mengalami peningkatan sebesar 105,58% dari yang dianggarkan selama tahun 2009 sebesar Rp.264.516.800,- naik menjadi Rp.278.743.400,- dengan penjualan sepuluh bahan pokok yang secara rinci sebagai berikut:
1. Penjualan telur ayam buras ½ Kg mengalami kenaikan sebesar 102,29% dari yang dianggarkan selama tahun 2009 yaitu sebesar Rp.10.035.900,- naik menjadi Rp. 10.266.000,- yang telah berhasil direalisasi selama tahun 2009.
2. Penjualan gula pasir lokal 1 Kg mengalami kenaikan sebesar 101,39% dari yang dianggarkan selama tahun 2009 sebesar Rp.30.080.000,- naik menjadi Rp.30.499.400,- yang telah berhasil direalisasi selama tahun 2009.
3. Penjualan beras mentari 25 Kg mengalami kenaikan sebesar 103,38% dari yang dianggarkan selama tahun 2009 sebesar Rp.37.023.000,- naik menjadi Rp.38.274.600,- yang telah berhasil direalisasi selama tahun 2009.
4. Penjualan beras piala dunia 10 Kg mengalami kenaikan sebesar 112,62% dari yang dianggarkan selama tahun 2009 sebesar Rp. 20.351.400,- naik menjadi Rp. 22.919.400,- yang telah berhasil direalisasi selama tahun 2009.
5. Penjualan beras piala dunia 5 Kg mengalami kenaikan sebesar 106,58% dari yang dianggarkan selama tahun 2009 sebesar Rp.15.717.000,- naik menjadi Rp. 16.750.800,- yang telah berhasil direalisasi selama tahun 2009.
6. Penjualan beras rojolele koko 5 Kg mengalami kenaikan sebesar 109,71% dari yang dianggarkan selama tahun 2009 sebesar Rp.21.920.000,- naik menjadi Rp.24.047.600,- yang telah berhasil direalisasi selama tahun 2009.
7. Penjualan gula pasir lokal 1 Kg mengalami kenaikan sebesar 100,22% dari yang dianggarkan selama tahun 2009 sebesar Rp.67.544.400,- naik menjadi Rp.67.693.600,- yang berhasil direalisasi selama tahun 2009.
8. Penjualan gulaku premium putih 1 Kg mengalami kenaikan sebesar 102,49% dari yang dianggarkan selama tahun 2009 sebesar Rp.20.939.900,- naik menjadi Rp.21.460.500,- yang berhasil direalisasi selama tahun 2009.
9. Penjualan djisamsu kretek dss-12 mengalami kenaikan sebesar 115,09% dari yang dianggarkan selama tahun 2009 sebesar Rp.24.998.400,- naik menjadi Rp.28.770.900,- yang berhasil direalisasi selama tahun 2009.
10. Penjualan sampoerna mild merah/thematic mild-16 mengalami kenaikan sebesar 113,54% dari yang dianggarakan selama tahun 2009 sebesar Rp.15.906.800,- naik menjadi Rp.18.060.600,- yang berhasil direalisasi selama tahun 2009.

BAB V
PENUTUP

Berdasarkan pada hasil kegiatan yang telah dilakukan penulis selama kegiatan Praktik Kerja Nyata di Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya maka dapat dikemukakan beberapa kesimpulan yang merupakan inti dari pembahasan pada bab-bab sebelumnya.
5.1.Kesimpulan
1. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan jasa khususnya jasa simpan pinjam. Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya berada dilingkungan kampus Universitas Brawijaya tepatnya terletak di jalan Mayjen Haryono 169 Malang.
2.Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi dalam menunjang perekonomian Indonesia. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan karyawan juga masyarakat sekitarnya
3.Untuk aktifitas penyusunan anggaran penjualan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya telah membentuk tim penyusun anggaran penjualan yang beranggotakan orang-orang yang diambil dari stuktur organisasi Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya yaitu Manajemen Tingkat Menengah, Manajemen Tingkat Atas, Pengurus, Pengawas dan Anggota melalui Rapat Anggota.
4.Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya telah menunjukkan hasil kinerja yang baik karena telah berhasil melampui anggaran yang dianggarkan pada sepuluh bahan pokok dengan nilai transaksi tertinggi yang dianggarkan selama tahun 2009 sebesar Rp.264.516.800,- naik menjadi Rp.278.743.400,- mengalami peningkatan sebesar 105,58%.
5.2. Saran
Menurut saya, anggaran yang dibuat oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Universitas Brawijaya pada tahun 2010 sebaiknya dinaikkan sehingga realisasi penjualannya diharapkan juga mengalami peningkatan dari pada tahun sebelumnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

2 Rahasia Besar Dibalik Sukses Bisnis Online