anggaran dan realisasi

LAMPIRAN IV
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 24 TAHUN 2005
TANGGAL 13 JUNI 2005
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PERNYATAAN NO. 02
LAPORAN REALISASI ANGGARAN
DAFTAR ISI
Paragraf
PENDAHULUAN------------------------------------------------------------------------- 1-5
Tujuan ---------------------------------------------------------------------------------- 1-2
Ruang Lingkup ----------------------------------------------------------------------- 3-5
MANFAAT INFORMASI REALISASI ANGGARAN ---------------------------- 6-7
DEFINISI ---------------------------------------------------------------------------------- I8
STRUKTUR LAPORAN REALISASI ANGGARAN ---------------------------- 9-10
PERIODE PELAPORAN--------------------------------------------------------------- 11
TEPAT WAKTU-------------------------------------------------------------------------- 12
ISI LAPORAN REALISASI ANGGARAN ----------------------------------------- 13-16
INFORMASI YANG DISAJIKAN DALAM LAPORAN
REALISASI ANGGARAN ATAU DALAM CATATAN ATAS
LAPORAN KEUANGAN-------------------------------------------------------------- 17-18
AKUNTANSI ANGGARAN------------------------------------------------------------ 19-21
AKUNTANSI PENDAPATAN -------------------------------------------------------- 22-30
AKUNTANSI BELANJA --------------------------------------------------------------- 31-46
AKUNTANSI SURPLUS/DEFISIT--------------------------------------------------- 47-49
AKUNTANSI PEMBIAYAAN --------------------------------------------------------- 50
AKUNTANSI PENERIMAAN PEMBIAYAAN ------------------------------------ 51-54
AKUNTANSI PENGELUARAN PEMBIAYAAN --------------------------------- 55-57
AKUNTANSI PEMBIAYAAN NETO ------------------------------------------------ 58-59
AKUNTANSI SISA LEBIH/KURANG PEMBIAYAAN ANGGARAN ------- 60-61
TRANSAKSI DALAM MATA UANG ASING ------------------------------------- 62
TRANSAKSI PENDAPATAN, BELANJA, DAN PEMBIAYAAN
BERBENTUK BARANG DAN JASA----------------------------------------------- 63
TANGGAL EFEKTIF-------------------------------------------------------------------- 64
Lampiran:
Lampiran IV.A : Contoh Format Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Pusat
Lampiran IV.B : Contoh Format Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Provinsi
Lampiran IV.C : Contoh Format Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah
Kabupaten/Kota
PSAP 02 - 1
1 STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
2 PERNYATAAN NO. 02
3 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
4 Paragraf-paragraf yang ditulis dengan huruf tebal dan miring adalah
5 paragraf standar, yang harus dibaca dalam konteks paragraf-paragraf
6 penjelasan yang ditulis dengan huruf biasa dan Kerangka Konseptual
7 Akuntansi Pemerintahan
8 PENDAHULUAN
9 Tujuan
10 1. Tujuan standar Laporan Realisasi Anggaran adalah
11 menetapkan dasar-dasar penyajian Laporan Realisasi Anggaran untuk
12 pemerintah dalam rangka memenuhi tujuan akuntabilitas sebagaimana
13 ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
14 2. Tujuan pelaporan realisasi anggaran adalah memberikan
15 informasi tentang realisasi dan anggaran entitas pelaporan secara
16 tersanding. Penyandingan antara anggaran dan realisasinya menunjukkan
17 tingkat ketercapaian target-target yang telah disepakati antara legislatif dan
18 eksekutif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
19 Ruang Lingkup
20 3. Pernyataan Standar ini diterapkan dalam penyajian
21 Laporan Realisasi Anggaran yang disusun dan disajikan dengan
22 menggunakan akuntansi berbasis kas.
23 4. Pernyataan Standar ini berlaku untuk setiap entitas
24 pelaporan, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang
25 memperoleh anggaran berdasarkan APBN/APBD, tidak termasuk
26 perusahaan negara/daerah .
27 5. Entitas pelaporan yang menyelenggarakan akuntansi dan
28 menyajikan laporan keuangan berbasis akrual, tetap menyusun Laporan
29 Realisasi Anggaran yang berbasis kas.
30 MANFAAT INFORMASI REALISASI ANGGARAN
31 6. Laporan Realisasi Anggaran menyediakan informasi mengenai
32 realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, dan pembiayaan dari
33 suatu entitas pelaporan yang masing-masing diperbandingkan dengan
34 anggarannya. Informasi tersebut berguna bagi para pengguna laporan dalam
35 mengevaluasi keputusan mengenai alokasi sumber-sumber daya ekonomi,
36 akuntabilitas dan ketaatan entitas pelaporan terhadap anggaran dengan:
PSAP 02 - 2
1 (a) menyediakan informasi mengenai sumber, alokasi, dan penggunaan
2 sumber daya ekonomi;
3 (b) menyediakan informasi mengenai realisasi anggaran secara
4 menyeluruh yang berguna dalam mengevaluasi kinerja pemerintah
5 dalam hal efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
6 7. Laporan Realisasi Anggaran menyediakan informasi yang
7 berguna dalam memprediksi sumber daya ekonomi yang akan diterima untuk
8 mendanai kegiatan pemerintah pusat dan daerah dalam periode mendatang
9 dengan cara menyajikan laporan secara komparatif. Laporan Realisasi
10 Anggaran dapat menyediakan informasi kepada para pengguna laporan
11 tentang indikasi perolehan dan penggunaan sumber daya ekonomi:
12 (a) telah dilaksanakan secara efisien, efektif, dan hemat;
13 (b) telah dilaksanakan sesuai dengan anggarannya (APBN/APBD); dan
14 (c) telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
15 DEFINISI
16 8. Berikut adalah istilah-istilah yang digunakan dalam
17 Pernyataan Standar dengan pengertian:
18 Anggaran merupakan pedoman tindakan yang akan dilaksanakan
19 pemerintah meliputi rencana pendapatan, belanja, transfer, dan
20 pembiayaan yang diukur dalam satuan rupiah, yang disusun
21 menurut klasifikasi tertentu secara sistematis untuk satu periode.
22 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana
23 keuangan tahunan pemerintahan daerah yang disetujui oleh Dewan
24 Perwakilan Rakyat Daerah.
25 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah rencana
26 keuangan tahunan pemerintahan negara yang disetujui oleh Dewan
27 Perwakilan Rakyat.
28 Apropriasi merupakan anggaran yang disetujui DPR/DPRD yang
29 merupakan mandat yang diberikan kepada
30 Presiden/gubernur/bupati/walikota untuk melakukan pengeluaran31
pengeluaran sesuai tujuan yang ditetapkan.
32 Azas Bruto adalah suatu prinsip yang tidak memperkenankan
33 pencatatan secara neto penerimaan setelah dikurangi pengeluaran
34 pada suatu unit organisasi atau tidak memperkenankan pencatatan
35 pengeluaran setelah dilakukan kompensasi antara penerimaan dan
36 pengeluaran.
37 Basis Kas adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh
38 transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas
39 diterima atau dibayar.
40 Belanja adalah semua pengeluaran dari Rekening Kas Umum
41 Negara/Daerah yang mengurangi ekuitas dana lancar dalam periode
42 tahun anggaran bersangkutan yang tidak akan diperoleh
PSAP 02 - 3
1 pembayarannya kembali oleh pemerintah.
2 Dana Cadangan adalah dana yang disisihkan untuk menampung
3 kebutuhan yang memerlukan dana relatif besar yang tidak dapat
4 dibebankan dalam satu tahun anggaran.
5 Entitas pelaporan adalah unit pemerintahan yang terdiri dari satu
6 atau lebih entitas akuntansi yang menurut ketentuan peraturan
7 perundang-undangan wajib menyampaikan laporan
8 pertanggungjawaban berupa laporan keuangan.
9 Kas Daerah adalah tempat penyimpanan uang daerah yang
10 ditentukan oleh Bendaharawan Umum Daerah untuk menampung
11 seluruh penerimaan dan pengeluaran Pemerintah Daerah.
12 Kas Negara adalah tempat penyimpanan uang negara yang
13 ditentukan oleh Menteri Keuangan selaku Bendaharawan Umum
14 Negara untuk menampung seluruh penerimaan dan pengeluaran
15 Pemerintah Pusat.
16 Kebijakan akuntansi adalah prinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensi17
konvensi, aturan-aturan, dan praktik-praktik spesifik yang dipilih
18 oleh suatu entitas pelaporan dalam penyusunan dan penyajian
19 laporan keuangan.
20 Kurs adalah rasio pertukaran dua mata uang.
21 Otorisasi Kredit Anggaran (allotment) adalah dokumen pelaksanaan
22 anggaran yang menunjukkan bagian dari apropriasi yang disediakan
23 bagi instansi dan digunakan untuk memperoleh uang dari Rekening
24 Kas Umum Negara/Daerah guna membiayai pengeluaran25
pengeluaran selama periode otorisasi tersebut.
26 Pendapatan adalah semua penerimaan Rekening Kas Umum
27 Negara/Daerah yang menambah ekuitas dana lancar dalam periode
28 tahun anggaran yang bersangkutan yang menjadi hak pemerintah,
29 dan tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.
30 Pembiayaan (financing) adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar
31 kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada
32 tahun anggaran bersangkutan maupun tahun-tahun anggaran
33 berikutnya, yang dalam penganggaran pemerintah terutama
34 dimaksudkan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus
35 anggaran.
36 Perusahaan daerah adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian
37 modalnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah.
38 Perusahaan negara adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian
39 modalnya dimiliki oleh Pemerintah Pusat.
40 Rekening Kas Umum Negara adalah rekening tempat penyimpanan
41 uang negara yang ditentukan oleh Menteri Keuangan selaku
PSAP 02 - 4
1 Bendahara Umum Negara untuk menampung seluruh penerimaan
2 negara dan membayar seluruh pengeluaran negara pada bank
3 sentral.
4 Rekening Kas Umum Daerah adalah rekening tempat penyimpanan
5 uang daerah yang ditentukan oleh gubernur/bupati/walikota untuk
6 menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh
7 pengeluaran daerah pada bank yang ditetapkan.
8 Surplus/defisit adalah selisih lebih/kurang antara pendapatan dan
9 belanja selama satu periode pelaporan.
10 Transfer adalah penerimaan/pengeluaran uang dari suatu entitas
11 pelaporan dari/kepada entitas pelaporan lain, termasuk dana
12 perimbangan dan dana bagi hasil.
13 STRUKTUR LAPORAN REALISASI ANGGARAN
14 9. Laporan Realisasi Anggaran menyajikan informasi
15 realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit dan pembiayaan,
16 yang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu
17 periode.
18 10. Dalam Laporan Realisasi Anggaran harus diidentifikasikan
19 secara jelas, dan diulang pada setiap halaman laporan, jika dianggap
20 perlu, informasi berikut:
21 (a) nama entitas pelaporan atau sarana identifikasi lainnya;
22 (b) cakupan entitas pelaporan;
23 (c) periode yang dicakup;
24 (d) mata uang pelaporan; dan
25 (e) satuan angka yang digunakan.
26 PERIODE PELAPORAN
27 11. Laporan Realisasi Anggaran disajikan sekurang28
kurangnya sekali dalam setahun. Dalam situasi tertentu tanggal laporan
29 suatu entitas berubah dan Laporan Realisasi Anggaran tahunan
30 disajikan dengan suatu periode yang lebih panjang atau pendek dari
31 satu tahun, entitas mengungkapkan informasi sebagai berikut:
32 (a) alasan penggunaan periode pelaporan tidak satu tahun;
33 (b) fakta bahwa jumlah-jumlah komparatif dalam Laporan Realisasi
34 Anggaran dan catatan-catatan terkait tidak dapat diperbandingkan.
35 TEPAT WAKTU
36 12. Manfaat suatu Laporan Realisasi Anggaran berkurang jika
37 laporan tersebut tidak tersedia tepat pada waktunya. Faktor-faktor seperti
38 kompleksitas operasi pemerintah tidak dapat dijadikan pembenaran atas
PSAP 02 - 5
1 ketidakmampuan entitas pelaporan untuk menyajikan laporan keuangan tepat
2 waktu. Suatu entitas pelaporan menyajikan Laporan Realisasi Anggaran
3 selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
4 ISI LAPORAN REALISASI ANGGARAN
5 13. Laporan Realisasi Anggaran disajikan sedemikian rupa
6 sehingga menonjolkan berbagai unsur pendapatan, belanja, transfer,
7 surplus/defisit, dan pembiayaan yang diperlukan untuk penyajian yang wajar.
8 Laporan Realisasi Anggaran menyandingkan realisasi pendapatan, belanja,
9 transfer, surplus/defisit, dan pembiayaan dengan anggarannya. Laporan
10 Realisasi Anggaran dijelaskan lebih lanjut dalam Catatan atas Laporan
11 Keuangan yang memuat hal-hal yang mempengaruhi pelaksanaan anggaran
12 seperti kebijakan fiskal dan moneter, sebab-sebab terjadinya perbedaan yang
13 material antara anggaran dan realisasinya, serta daftar-daftar yang merinci
14 lebih lanjut angka-angka yang dianggap perlu untuk dijelaskan.
15 14. Laporan Realisasi Anggaran sekurang-kurangnya
16 mencakup pos-pos sebagai berikut:
17 (a) Pendapatan
18 (b) Belanja
19 (c) Transfer
20 (d) Surplus atau defisit
21 (e) Penerimaan pembiayaan
22 (f) Pengeluaran pembiayaan
23 (g) Pembiayaan neto; dan
24 (h) Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (SiLPA / SiKPA)
25 15. Pos, judul, dan sub jumlah lainnya disajikan dalam
26 Laporan Realisasi Anggaran apabila diwajibkan oleh Pernyataan
27 Standar Akuntansi Pemerintahan ini, atau apabila penyajian tersebut
28 diperlukan untuk menyajikan Laporan Realisasi Anggaran secara wajar.
29 16. Contoh format Laporan Realisasi Anggaran disajikan dalam
30 lampiran IV.A-C standar ini. Lampiran merupakan ilustrasi dan bukan
31 merupakan bagian dari standar. Tujuan lampiran ini adalah mengilustrasikan
32 penerapan standar untuk membantu dalam klarifikasi artinya.
33 INFORMASI YANG DISAJIKAN DALAM
34 LAPORAN REALISASI ANGGARAN ATAU
35 DALAM CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
36 17. Entitas pelaporan menyajikan klasifikasi pendapatan
37 menurut jenis pendapatan dalam Laporan Realisasi Anggaran, dan
PSAP 02 - 6
1 rincian lebih lanjut jenis pendapatan disajikan pada Catatan atas
2 Laporan Keuangan.
3 18. Entitas pelaporan menyajikan klasifikasi belanja menurut
4 jenis belanja dalam Laporan Realisasi Anggaran. Klasifikasi belanja
5 menurut organisasi disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran atau di
6 Catatan atas Laporan Keuangan. Klasifikasi belanja menurut fungsi
7 disajikan dalam Catatan atas Laporan Keuangan.
8 AKUNTANSI ANGGARAN
9 19. Akuntansi anggaran merupakan teknik pertanggungjawaban
10 dan pengendalian manajemen yang digunakan untuk membantu pengelolaan
11 pendapatan, belanja, transfer, dan pembiayaan.
12 20. Akuntansi anggaran diselenggarakan sesuai dengan struktur
13 anggaran yang terdiri dari anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
14 Anggaran pendapatan meliputi estimasi pendapatan yang dijabarkan menjadi
15 alokasi estimasi pendapatan. Anggaran belanja terdiri dari apropriasi yang
16 dijabarkan menjadi otorisasi kredit anggaran (allotment). Anggaran
17 pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran
18 pembiayaan.
19 21. Akuntansi anggaran diselenggarakan pada saat anggaran
20 disahkan dan anggaran dialokasikan.
21 AKUNTANSI PENDAPATAN
22 22. Pendapatan diakui pada saat diterima pada Rekening Kas
23 Umum Negara/Daerah.
24 23. Pendapatan diklasifikasikan menurut jenis pendapatan.
25 24. Transfer masuk adalah penerimaan uang dari entitas
26 pelaporan lain, misalnya penerimaan dana perimbangan dari pemerintah
27 pusat dan dana bagi hasil dari pemerintah provinsi.
28 25. Akuntansi pendapatan dilaksanakan berdasarkan azas
29 bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto, dan tidak mencatat
30 jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran).
31 26. Dalam hal badan layanan umum, pendapatan diakui
32 dengan mengacu pada peraturan perundangan yang mengatur
33 mengenai badan layanan umum.
34 27. Pengembalian yang sifatnya normal dan berulang
35 (recurring) atas penerimaan pendapatan pada periode penerimaan
36 maupun pada periode sebelumnya dibukukan sebagai pengurang
37 pendapatan.
38 28. Koreksi dan pengembalian yang sifatnya tidak berulang
39 (non-recurring) atas penerimaan pendapatan yang terjadi pada periode
40 penerimaan pendapatan dibukukan sebagai pengurang pendapatan
41 pada periode yang sama.
PSAP 02 - 7
1 29. Koreksi dan pengembalian yang sifatnya tidak berulang
2 (non-recurring) atas penerimaan pendapatan yang terjadi pada periode
3 sebelumnya dibukukan sebagai pengurang ekuitas dana lancar pada
4 periode ditemukannya koreksi dan pengembalian tersebut.
5 30. Akuntansi pendapatan disusun untuk memenuhi kebutuhan
6 pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan dan untuk keperluan
7 pengendalian bagi manajemen pemerintah pusat dan daerah.
8 AKUNTANSI BELANJA
9 31. Belanja diakui pada saat terjadinya pengeluaran dari
10 Rekening Kas Umum Negara/Daerah.
11 32. Khusus pengeluaran melalui bendahara pengeluaran
12 pengakuannya terjadi pada saat pertanggungjawaban atas pengeluaran
13 tersebut disahkan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan.
14 33. Dalam hal badan layanan umum, belanja diakui dengan
15 mengacu pada peraturan perundangan yang mengatur mengenai badan
16 layanan umum.
17 34. Belanja diklasifikasikan menurut klasifikasi ekonomi (jenis
18 belanja), organisasi, dan fungsi.
19 35. Klasifikasi ekonomi adalah pengelompokan belanja yang
20 didasarkan pada jenis belanja untuk melaksanakan suatu aktivitas. Klasifikasi
21 ekonomi untuk pemerintah pusat yaitu belanja pegawai, belanja barang,
22 belanja modal, bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, dan belanja lain-lain.
23 Klasifikasi ekonomi untuk pemerintah daerah meliputi terdiri dari belanja
24 pegawai, belanja barang , belanja modal, bunga, subsidi, hibah, bantuan
25 sosial, dan belanja tak terduga.
26 36. Belanja operasi adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan
27 sehari-hari pemerintah pusat/daerah yang memberi manfaat jangka pendek.
28 Belanja operasi antara lain meliputi belanja pegawai, belanja barang, bunga,
29 subsidi, hibah, bantuan sosial.
30 37. Belanja modal adalah pengeluaran anggaran untuk perolehan
31 aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode
32 akuntansi. Belanja modal meliputi antara lain belanja modal untuk perolehan
33 tanah, gedung dan bangunan, peralatan, dan aset tak berwujud.
34 38. Belanja lain-lain/tak terduga adalah pengeluaran anggaran
35 untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang
36 seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran
37 tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan
38 kewenangan pemerintah pusat/daerah.
39 39. Contoh klasifikasi belanja menurut ekonomi (jenis belanja)
40 adalah sebagai berikut:
41 Belanja Operasi:
42 - Belanja Pegawai xxx
PSAP 02 - 8
1 - Belanja Barang xxx
2 - Bunga xxx
3 - Subsidi xxx
4 - Hibah xxx
5 - Bantuan Sosial xxx
6
7 Belanja Modal:
8 - Belanja Aset Tetap xxx
9 - Belanja Aset Lainnya xxx
10 Belanja Lain-lain/Tak Terduga xxx
11 40. Transfer keluar adalah pengeluaran uang dari entitas
12 pelaporan ke entitas pelaporan lain seperti pengeluaran dana
13 perimbangan oleh pemerintah pusat dan dana bagi hasil oleh
14 pemerintah daerah.
15 41. Klasifikasi menurut organisasi yaitu klasifikasi berdasarkan unit
16 organisasi pengguna anggaran. Klasifikasi belanja menurut organisasi di
17 lingkungan pemerintah pusat antara lain belanja per kementerian
18 negara/lembaga beserta unit organisasi di bawahnya. Klasifikasi belanja
19 menurut organisasi di pemerintah daerah antara lain belanja Sekretariat
20 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sekretariat Daerah pemerintah
21 provinsi/kabupaten /kota, dinas pemerintah tingkat provinsi/kabupaten/kota,
22 dan lembaga teknis daerah provinsi/kabupaten/kota.
23 42. Klasifikasi menurut fungsi adalah klasifikasi yang didasarkan
24 pada fungsi-fungsi utama pemerintah pusat/daerah dalam memberikan
25 pelayanan kepada masyarakat.
26 43. Contoh klasifikasi belanja menurut fungsi adalah sebagai
27 berikut:
28 Belanja :
29 - Pelayanan Umum xxx
30 - Pertahanan xxx
31 - Ketertiban dan Keamanan xxx
32 - Ekonomi xxx
33 - Perlindungan Lingkungan Hidup xxx
34 - Perumahan dan Permukiman xxx
35 - Kesehatan xxx
36 - Pariwisata dan Budaya xxx
37 - Agama xxx
38 - Pendidikan xxx
PSAP 02 - 9
1 - Perlindungan sosial xxx
2
3
4 44. Realisasi anggaran belanja dilaporkan sesuai dengan
5 klasifikasi yang ditetapkan dalam dokumen anggaran.
6 45. Koreksi atas pengeluaran belanja (penerimaan kembali
7 belanja) yang terjadi pada periode pengeluaran belanja dibukukan
8 sebagai pengurang belanja pada periode yang sama. Apabila diterima
9 pada periode berikutnya, koreksi atas pengeluaran belanja dibukukan
10 dalam pendapatan lain-lain.
11 46. Akuntansi belanja disusun selain untuk memenuhi kebutuhan
12 pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan, juga dapat dikembangkan
13 untuk keperluan pengendalian bagi manajemen dengan cara yang
14 memungkinkan pengukuran kegiatan belanja tersebut.
15 AKUNTANSI SURPLUS/DEFISIT
16 47. Surplus adalah selisih lebih antara pendapatan dan belanja
17 selama satu periode pelaporan.
18 48. Defisit adalah selisih kurang antara pendapatan dan belanja
19 selama satu periode pelaporan.
20 49. Selisih lebih/kurang antara pendapatan dan belanja
21 selama satu periode pelaporan dicatat dalam pos Surplus/Defisit.
22 AKUNTANSI PEMBIAYAAN
23 50. Pembiayaan (financing) adalah seluruh transaksi keuangan
24 pemerintah, baik penerimaan maupun pengeluaran, yang perlu dibayar atau
25 akan diterima kembali, yang dalam penganggaran pemerintah terutama
26 dimaksudkan untuk menutup defisit dan atau memanfaatkan surplus
27 anggaran. Penerimaan pembiayaan antara lain dapat berasal dari pinjaman,
28 dan hasil divestasi. Sementara, pengeluaran pembiayaan antara lain
29 digunakan untuk pembayaran kembali pokok pinjaman, pemberian pinjaman
30 kepada entitas lain, dan penyertaan modal oleh pemerintah.
31 AKUNTANSI PENERIMAAN PEMBIAYAAN
32 51. Penerimaan pembiayaan adalah semua penerimaan Rekening
33 Kas Umum Negara/Daerah antara lain berasal dari penerimaan pinjaman,
34 penjualan obligasi pemerintah, hasil privatisasi perusahaan negara/daerah,
35 penerimaan kembali pinjaman yang diberikan kepada fihak ketiga, penjualan
36 investasi permanen lainnya, dan pencairan dana cadangan.
37 52. Penerimaan pembiayaan diakui pada saat diterima pada
38 Rekening Kas Umum Negara/Daerah.
PSAP 02 - 10
1 53. Akuntansi penerimaan pembiayaan dilaksanakan
2 berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan penerimaan bruto,
3 dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan
4 pengeluaran)
5 54. Pencairan Dana Cadangan mengurangi Dana Cadangan yang
6 bersangkutan.
7 AKUNTANSI PENGELUARAN PEMBIAYAAN
8 55. Pengeluaran pembiayaan adalah semua pengeluaran
9 Rekening Kas Umum Negara/Daerah antara lain pemberian pinjaman kepada
10 pihak ketiga, penyertaan modal pemerintah, pembayaran kembali pokok
11 pinjaman dalam periode tahun anggaran tertentu, dan pembentukan dana
12 cadangan.
13 56. Pengeluaran pembiayaan diakui pada saat dikeluarkan
14 dari Rekening Kas Umum Negara/Daerah.
15 57. Pembentukan Dana Cadangan menambah Dana Cadangan
16 yang bersangkutan. Hasil-hasil yang diperoleh dari pengelolaan Dana
17 Cadangan di pemerintah daerah merupakan penambah Dana Cadangan.
18 Hasil tersebut dicatat sebagai pendapatan dalam pos pendapatan asli daerah
19 lainnya.
20 AKUNTANSI PEMBIAYAAN NETO
21 58. Pembiayaan neto adalah selisih antara penerimaan
22 pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan dalam periode tahun
23 anggaran tertentu.
24 59. Selisih lebih/kurang antara penerimaan dan pengeluaran
25 pembiayaan selama satu periode pelaporan dicatat dalam pos
26 Pembiayaan Neto.
27 AKUNTANSI SISA LEBIH/KURANG PEMBIAYAAN
28 ANGGARAN (SILPA/SIKPA)
29 60. Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran adalah selisih
30 lebih/kurang antara realisasi penerimaan dan pengeluaran selama satu
31 periode pelaporan.
32 61. Selisih lebih/kurang antara realisasi penerimaan dan
33 pengeluaran selama satu periode pelaporan dicatat dalam pos
34 SiLPA/SiKPA.
PSAP 02 - 11
1 TRANSAKSI DALAM MATA UANG ASING
2 62. Transaksi dalam mata uang asing harus dibukukan dalam
3 mata uang rupiah dengan menjabarkan jumlah mata uang asing
4 tersebut menurut kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi.
5 TRANSAKSI PENDAPATAN, BELANJA, DAN
6 PEMBIAYAAN BERBENTUK BARANG DAN
7 JASA
8 63. Transaksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam
9 bentuk barang dan jasa harus dilaporkan dalam Laporan Realisasi
10 Anggaran dengan cara menaksir nilai barang dan jasa tersebut pada
11 tanggal transaksi. Di samping itu, transaksi semacam ini juga harus
12 diungkapkan sedemikian rupa pada Catatan atas Laporan Keuangan
13 sehingga dapat memberikan semua informasi yang relevan mengenai
14 bentuk dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang diterima.
15 Contoh transaksi berwujud barang dan jasa adalah hibah dalam wujud
16 barang, barang rampasan, dan jasa konsultansi.
17 TANGGAL EFEKTIF
18 64. Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan ini berlaku
19 efektif untuk laporan keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan
20 anggaran mulai Tahun Anggaran 2005.
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
Dr. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Salinan sesuai dengan aslinya
SEKRETARIAT NEGARA RI
Kepala Biro Tata Usaha,
ttd
Sugiri, S.H.
1 PENDAPATAN
2 PENDAPATAN PERPAJAKAN
3 Pendapatan Pajak Penghasilan xxx xxx xx xxx
4 Pendapatan Pajak Pertambahan Nilai dan Penjualan Barang Mewah xxx xxx xx xxx
5 Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan xxx xxx xx xxx
6 Pendapatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan xxx xxx xx xxx
7 Pendapatan Cukai xxx xxx xx xxx
8 Pendapatan Bea Masuk xxx xxx xx xxx
9 Pendapatan Pajak Ekspor xxx xxx xx xxx
10 Pendapatan Pajak Lainnya xxx xxx xx xxx
11 Jumlah Pendapatan Perpajakan (3 s/d 10) xxx xxx xx xxx
12
13 PENDAPATAN NEGARA BUKAN PAJAK
14 Pendapatan Sumber Daya Alam xxx xxx xx xxx
15 Pendapatan Bagian Pemerintah atas Laba xxx xxx xx xxx
16 Pendapatan Negara Bukan Pajak Lainnya xxx xxx xx xxx
17 Jumlah Pendapatan Negara Bukan Pajak (14 s/d 16) xxx xxx xx xxx
18
19 PENDAPATAN HIBAH
20 Pendapatan Hibah xxx xxx xx xxx
21 Jumlah Pendapatan Hibah (20 s/d 20) xxx xxx xx xxx
22 JUMLAH PENDAPATAN (11 + 17 + 21) xxx xxx xx xxx
23
24 BELANJA
25 BELANJA OPERASI
26 Belanja Pegawai xxx xxx xx xxx
27 Belanja Barang xxx xxx xx xxx
28 Bunga xxx xxx xx xxx
29 Subsidi xxx xxx xx xxx
30 Hibah xxx xxx xx xxx
31 Bantuan Sosial xxx xxx xx xxx
32 Belanja Lain-lain xxx xxx xx xxx
33 Jumlah Belanja Operasi (26 s/d 32) xxx xxx xx xxx
34
35 BELANJA MODAL xxx xxx xx xxx
36 Belanja Tanah xxx xxx xx xxx
37 Belanja Peralatan dan Mesin xxx xxx xx xxx
38 Belanja Gedung dan Bangunan xxx xxx xx xxx
39 Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan xxx xxx xx xxx
40 Belanja Aset Tetap Lainnya xxx xxx xx xxx
41 Belanja Aset Lainnya xxx xxx xx xxx
42 Jumlah Belanja Modal (36 s/d 41) xxx xxx xx xxx
43 JUMLAH BELANJA (33 + 42) xxx xxx xx xxx
44
45 TRANSFER
46 DANA PERIMBANGAN
47 Dana Bagi Hasil Pajak xxx xxx xx xxx
48 Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam xxx xxx xx xxx
49 Dana Alokasi Umum xxx xxx xx xxx
50 Dana Alokasi Khusus xxx xxx xx xxx
51 Jumlah Dana Perimbangan (47 s/d 50) xxx xxx xx xxx
52
53 TRANSFER LAINNYA (disesuaikan dengan program yang ada)
54 Dana Otonomi Khusus xxx xxx xx xxx
55 Dana Penyesuaian xxx xxx xx xxx
56 Jumlah Transfer Lainnya (54 s/d 55) xxx xxx xx xxx
57 JUMLAH TRANSFER (51 + 56) xxx xxx xx xxx
58 JUMLAH BELANJA DAN TRANSFER (43 + 57) xxx xxx xx xxx
59
60 SURPLUS / DEFISIT (22 - 58) xxx xxx xx xxx
PEMERINTAH PUSAT
Contoh Format Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Pusat
LAPORAN REALISASI ANGGARAN
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 dan 20X0
NO. URAIAN
Anggaran
20X1
Realisasi
20X1
Realisasi
(%) 20X0
(Dalam Rupiah)
LAMPIRAN IV. A
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 24 TAHUN 2005
TANGGAL 13 JUNI 2005
PEMERINTAH PUSAT
LAPORAN REALISASI ANGGARAN
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 dan 20X0
NO. URAIAN
Anggaran
20X1
Realisasi
20X1
Realisasi
(%) 20X0
(Dalam Rupiah)
61 PEMBIAYAAN
62 PENERIMAAN
63 PENERIMAAN PEMBIAYAAN DALAM NEGER
64 Penggunaan SiLPA xxx xxx xx xxx
65 Penerimaan Pinjaman Dalam Negeri - Sektor Perbankan xxx xxx xx xxx
66 Penerimaan Pinjaman Dalam Negeri - Obligasi xxx xxx xx xxx
67 Penerimaan Pinjaman Dalam Negeri - Lainnya xxx xxx xx xxx
68 Penerimaan dari Divestasi xxx xxx xx xxx
69 Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Perusahaan Negara xxx xxx xx xxx
70 Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Perusahaan Daerah xxx xxx xx xxx
71 Jumlah Penerimaan Pembiayaan Dalam Negeri (64 s/d 70) xxx xxx xx xxx
72
73 PENERIMAAN PEMBIAYAAN LUAR NEGERI
74 Penerimaan Pinjaman Luar Negeri xxx xxx xx xxx
75 Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Lembaga Internasiona xxx xxx xx xxx
76 Jumlah Penerimaan Pembiayaan Luar Negeri (74 s/d 75) xxx xxx xx xxx
77 JUMLAH PENERIMAAN PEMBIAYAAN (71 + 76) xxx xxx xx xxx
78
79 PENGELUARAN
80 PENGELUARAN PEMBIAYAAN DALAM NEGER
81 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Sektor Perbankan xxx xxx xx xxx
82 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Obligasi xxx xxx xx xxx
83 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Lainnya xxx xxx xx xxx
84 Pengeluaran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) xxx xxx xx xxx
85 Pemberian Pinjaman kepada Perusahaan Negara xxx xxx xx xxx
86 Pemberian Pinjaman kepada Perusahaan Daerah xxx xxx xx xxx
87 Jumlah Penerimaan Pembiayaan Dalam Negeri (81 s/d 86) xxx xxx xx xxx
88
89 PENGELUARAN PEMBIAYAAN LUAR NEGER xxx xxx xx xxx
90 Pembayaran Pokok Pinjaman Luar Negeri xxx xxx xx xxx
91 Pemberian Pinjaman kepada Lembaga Internasional xxx xxx xx xxx
92 Jumlah Pengeluaran Pembiayaan Luar Negeri (90 s/d 91) xxx xxx xx xxx
93 JUMLAH PENGELUARAN PEMBIAYAAN (87 + 92) xxx xxx xx xxx
94 PEMBIAYAAN NETO (77 - 93) xxx xxx xx xxx
95 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (60 + 94) xxx xxx xx xxx
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
Dr. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Salinan sesuai dengan aslinya,
SEKRETARIAT NEGARA RI,
Kepala Biro Tata Usaha,
ttd
Sugiri, S.H.
1 PENDAPATAN
2 PENDAPATAN ASLI DAERAH
3 Pendapatan Pajak Daerah xxx xxx xx xxx
4 Pendapatan Retribusi Daerah xxx xxx xx xxx
5 Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan xxx xxx xx xxx
6 Lain-lain PAD yang sah xxx xxx xx xxx
7 Jumlah Pendapatan Asli Daerah (3 s/d 6) xxxx xxxx xx xxxx
89
PENDAPATAN TRANSFER
10 TRANSFER PEMERINTAH PUSAT - DANA PERIMBANGAN
11 Dana Bagi Hasil Pajak xxx xxx xx xxx
12 Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam xxx xxx xx xxx
13 Dana Alokasi Umum xxx xxx xx xxx
14 Dana Alokasi Khusus xxx xxx xx xxx
15 Jumlah Pendapatan Transfer Dana Perimbangan (13 s/d 12) xxxx xxxx xx xxxx
16
17 TRANSFER PEMERINTAH PUSAT - LAINNYA
18 Dana Otonomi Khusus xxx xxx xx xxx
19 Dana Penyesuaian xxx xxx xx xxx
20 Jumlah Pendapatan Transfer Lainnya (18 s/d 19) xxxx xxxx xx xxxx
21 Total Pendapatan Transfer (15 + 20) xxxx xxxx xx xxxx
22
23 LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH
24 Pendapatan Hibah xxx xxx xx xxx
25 Pendapatan Dana Darurat xxx xxx xx xxx
26 Pendapatan Lainnya xxx xxx xx xxx
27 Jumlah Pendapatan Lain-lain yang Sah (24 s/d 26) xxx xxx xx xxx
28 JUMLAH PENDAPATAN (7 + 21 + 27) xxxx xxxx xx xxxx
29 BELANJA
30 BELANJA OPERASI
31 Belanja Pegawai xxx xxx xx xxx
32 Belanja Barang xxx xxx xx xxx
33 Bunga xxx xxx xx xxx
34 Subsidi xxx xxx xx xxx
35 Hibah xxx xxx xx xxx
36 Bantuan Sosial xxx xxx xx xxx
37 Jumlah Belanja Operasi (31 s/d 36) xxxx xxxx xx xxxx
38
39 BELANJA MODAL
40 Belanja Tanah xxx xxx xx xxx
41 Belanja Peralatan dan Mesin xxx xxx xx xxx
42 Belanja Gedung dan Bangunan xxx xxx xx xxx
43 Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan xxx xxx xx xxx
44 Belanja Aset Tetap Lainnya xxx xxx xx xxx
45 Belanja Aset Lainnya xxx xxx xx xxx
46 Jumlah Belanja Modal (40 s/d 45) xxxx xxxx xx xxxx
47
48 BELANJA TAK TERDUGA
49 Belanja Tak Terduga xxx xxx xx xxx
50 Jumlah Belanja Tak Terduga (49 s/d 49) xxx xxxx xx xxxx
51 Jumlah Belanja (37 + 46 + 50) xxx xxxx xx xxxx
52
53 TRANSFER
54 TRANSFER/BAGI HASIL PENDAPATAN KE KABUPATEN/KOTA
55 Bagi Hasil Pajak ke Kabupaten/Kota xxx xxx xx xxx
56 Bagi Hasil Retribusi ke Kabupaten/Kota xxx xxx xx xxx
57 Bagi Hasil Pendapatan Lainnya ke Kabupaten/Kota xxx xxx xx xxx
58 Jumlah Transfer Bagi Hasil Pendapatan ke Kab./Kota (55 s/d 57) xxx xxxx xx xxxx
59 JUMLAH BELANJA DAN TRANSFER (51 + 58) xxx xxxx xx xxxx
60
61 SURPLUS/DEFISIT (28 - 59) xxx xxx xxx xxx
LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Contoh Format Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Provins
PEMERINTAH PROVINSI
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 dan 20X0
NO. URAIAN Anggaran
20X1
Realisasi
20X1
Realisasi
(%) 20X0
(Dalam Rupiah)
LAMPIRAN IV. B
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 24 TAHUN 2005
TANGGAL 13 JUNI 2005
LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
PEMERINTAH PROVINSI
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 dan 20X0
NO. URAIAN Anggaran
20X1
Realisasi
20X1
Realisasi
(%) 20X0
(Dalam Rupiah)
62
63 PEMBIAYAAN
64
65 PENERIMAAN PEMBIAYAAN
66 Penggunaan SiLPA xxx xxx xx xxx
67 Pencairan Dana Cadangan xxx xxx xx xxx
68 Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan xxx xxx xx xxx
69 Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Pusat xxx xxx xx xxx
70 Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Daerah Lainnya xxx xxx xx xxx
71 Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bank xxx xxx xx xxx
72 Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bukan Bank xxx xxx xx xxx
73 Pinjaman Dalam Negeri - Obligasi xxx xxx xx xxx
74 Pinjaman Dalam Negeri - Lainnya xxx xxx xx xxx
75 Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Perusahaan Negara xxx xxx xx xxx
76 Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Perusahaan Daerah xxx xxx xx xxx
77 Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Pemerintah Daerah Lainnya xxx xxx xx xxx
78 Jumlah Penerimaan (66 s/d 77) xxxx xxxx xx xxxx
79
80 PENGELUARAN PEMBIAYAAN
81 Pembentukan Dana Cadangan xxx xxx xx xxx
88 Penyertaan Modal Pemerintah Daerah xxx xxx xx xxx
82 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Pusat xxx xxx xx xxx
83 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Daerah Lainnya xxx xxx xx xxx
84 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bank xxx xxx xx xxx
85 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bukan Bank xxx xxx xx xxx
86 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Obligas xxx xxx xx xxx
87 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Lainnya xxx xxx xx xxx
89 Pemberian Pinjaman kepada Perusahaan Negara xxx xxx xx xxx
90 Pemberian Pinjaman kepada Perusahaan Daerah xxx xxx xx xxx
91 Pemberian Pinjaman kepada Pemerintah Daerah Lainnya xxx xxx xx xxx
92 Jumlah Pengeluaran (81 s/d 91) xxx xxx xx xxx
93 PEMBIAYAAN NETO (78 - 92) xxxx xxxx xx xxxx
94
95 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (61 + 93) xxxx xxxx xx xxxx
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
Dr. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Salinan sesuai dengan aslinya,
SEKRETARIAT NEGARA RI,
Kepala Biro Tata Usaha,
ttd
Sugiri, S.H.
1 PENDAPATAN
2 PENDAPATAN ASLI DAERAH
3 Pendapatan Pajak Daerah xxx xxx xx xxx
4 Pendapatan Retribusi Daerah xxx xxx xx xxx
5 Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan xxx xxx xx xxx
6 Lain-lain PAD yang sah xxx xxx xx xxx
7 Jumlah Pendapatan Asli Daerah (3 s/d 6) xxxx xxxx xx xxxx
89
PENDAPATAN TRANSFER
10 TRANSFER PEMERINTAH PUSAT - DANA PERIMBANGAN
11 Dana Bagi Hasil Pajak xxx xxx xx xxx
12 Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam xxx xxx xx xxx
13 Dana Alokasi Umum xxx xxx xx xxx
14 Dana Alokasi Khusus xxx xxx xx xxx
15 Jumlah Pendapatan Transfer Dana Perimbangan (11 s/d 14) xxxx xxxx xx xxxx
16
17 TRANSFER PEMERINTAH PUSAT - LAINNYA
18 Dana Otonomi Khusus xxx xxx xx xxx
19 Dana Penyesuaian xxx xxx xx xxx
20 Jumlah Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat - Lainnya (18 s/d 19) xxxx xxxx xx xxxx
21
22 TRANSFER PEMERINTAH PROVINSI
23 Pendapatan Bagi Hasil Pajak xxx xxx xx xxx
24 Pendapatan Bagi Hasil Lainnya xxx xxx xx xxx
25 Jumlah Transfer Pemerintah Provinsi (23 s/d 24) xxxx xxxx xx xxxx
26 Total Pendapatan Transfer (15 + 20 + 25) xxxx xxxx xx xxxx
27
28 LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH
29 Pendapatan Hibah xxx xxx xx xxx
30 Pendapatan Dana Darurat xxx xxx xx xxx
31 Pendapatan Lainnya xxx xxx xx xxx
32 Jumlah Lain-lain Pendapatan yang Sah (29 s/d 31) xxx xxx xx xxx
33 JUMLAH PENDAPATAN (7 + 26 + 32) xxxx xxxx xx xxxx
34
35 BELANJA
36 BELANJA OPERASI
37 Belanja Pegawai xxx xxx xx xxx
38 Belanja Barang xxx xxx xx xxx
39 Bunga xxx xxx xx xxx
40 Subsidi xxx xxx xx xxx
41 Hibah xxx xxx xx xxx
42 Bantuan Sosial xxx xxx xx xxx
43 Jumlah Belanja Operasi (37 s/d 42) xxxx xxxx xx xxxx
44
45 BELANJA MODAL
46 Belanja Tanah xxx xxx xx xxx
47 Belanja Peralatan dan Mesin xxx xxx xx xxx
48 Belanja Gedung dan Bangunan xxx xxx xx xxx
49 Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan xxx xxx xx xxx
50 Belanja Aset Tetap Lainnya xxx xxx xx xxx
51 Belanja Aset Lainnya xxx xxx xx xxx
52 Jumlah Belanja Modal (46 s/d 51) xxxx xxxx xx xxxx
53
54 BELANJA TAK TERDUGA
55 Belanja Tak Terduga xxx xxx xx xxx
56 Jumlah Belanja Tak Terduga (55 s/d 55) xxx xxxx xx xxxx
57 JUMLAH BELANJA (43 + 52 + 56) xxxx xxxx xx xxxx
(Dalam Rupiah)
Contoh Format Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kabupaten/Kota
PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA
LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 dan 20X0
Realisasi
NO. URAIAN (%) 20X0 Anggaran
20X1
Realisasi
20X1
LAMPIRAN IV. C
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 24 TAHUN 2005
TANGGAL 13 JUNI 2005
(Dalam Rupiah)
PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA
LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 dan 20X0
Realisasi
NO. URAIAN (%) 20X0 Anggaran
20X1
Realisasi
20X1
58
59 TRANSFER
60 TRANSFER/BAGI HASIL KE DESA
61 Bagi Hasil Pajak xxx xxx xx xxx
62 Bagi Hasil Retribusi xxx xxx xx xxx
63 Bagi Hasil Pendapatan Lainnya xxx xxx xx xxx
64 JUMLAH TRANSFER/BAGI HASIL KE DESA (61 s/d 63) xxx xxxx xx xxxx
65
66 SURPLUS/DEFISIT (33 - 64) xxx xxx xxx xxx
67
68 PEMBIAYAAN
69
70 PENERIMAAN PEMBIAYAAN
71 Penggunaan SiLPA xxx xxx xx xxx
72 Pencairan Dana Cadangan xxx xxx xx xxx
73 Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan xxx xxx xx xxx
74 Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Pusat xxx xxx xx xxx
75 Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Daerah Lainnya xxx xxx xx xxx
76 Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bank xxx xxx xx xxx
77 Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bukan Bank xxx xxx xx xxx
78 Pinjaman Dalam Negeri - Obligasi xxx xxx xx xxx
79 Pinjaman Dalam Negeri - Lainnya xxx xxx xx xxx
80 Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Perusahaan Negara xxx xxx xx xxx
81 Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Perusahaan Daerah xxx xxx xx xxx
82 Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Pemerintah Daerah Lainnya xxx xxx xx xxx
83 Jumlah Penerimaan (71 s/d 82) xxxx xxxx xx xxxx
84
85 PENGELUARAN PEMBIAYAAN
86 Pembentukan Dana Cadangan xxx xxx xx xxx
87 Penyertaan Modal Pemerintah Daerah xxx xxx xx xxx
88 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Pusat xxx xxx xx xxx
89 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Daerah Lainnya xxx xxx xx xxx
90 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bank xxx xxx xx xxx
91 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bukan Ba xxx xxx xx xxx
92 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Obligasi xxx xxx xx xxx
93 Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Lainnya xxx xxx xx xxx
88 Pemberian Pinjaman kepada Perusahaan Negara xxx xxx xx xxx
89 Pemberian Pinjaman kepada Perusahaan Daerah xxx xxx xx xxx
90 Pemberian Pinjaman kepada Pemerintah Daerah Lainnya xxx xxx xx xxx
91 Jumlah Pengeluaran (86 s/d 90) xxx xxx xx xxx
92 PEMBIAYAAN NETO (83 - 91) xxxx xxxx xx xxxx
93
94 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (66 + 92) xxxx xxxx xx xxxx
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
ttd
Dr. H. SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Salinan sesuai dengan aslinya,
SEKRETARIAT NEGARA RI,
Kepala Biro Tata Usaha,
ttd
Sugiri, S.H.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

2 Rahasia Besar Dibalik Sukses Bisnis Online

5 Buku Strategi Terbaik Sepanjang Masa